Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal ''Tarung'' di MK, Inilah Daftar Nama Pengacara Kubu Jokowi dan Prabowo

Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum. Begitu juga kubu Jokowi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bakal ''Tarung'' di MK, Inilah Daftar Nama Pengacara Kubu Jokowi dan Prabowo
Tribun-video.com/Monica
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasioan (TKN) Jokowi-Maruf yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Sebelumnya, pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan Kamis (23/5/2019), tetapi hal tersebut batal dilakukan.

Baca: Detik-Detik Berdarahnya Pebulu Tangkis Malaysia di Piala Sudirman 2019, Temannya Sampai Panik

Baca: Alasan Soeharto Sebenarnya Makamkan Soekarno di Blitar Diungkap Pemain Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI

Baca: Gubernur Ganjar Bongkar Sengkuni di Balik Rusuh 22 Mei, Ciri-Cirinya Diungkap, Siapa yang Dimaksud?

BERITA REKOMENDASI

"Besok kita daftar sengketa pemilu ke MK," kata Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca: Ustaz Zacky Mirza Ungkap Ustaz Arifin Ilham Senantiasa Siapkan Baju Sendiri Untuk Salat Tahajud

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Kuasa hukum Prabowo-Sandi

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas