Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Yayan, Sopir Ambulan Milik Gerindra yang Kini Ditahan: Saya Belum Dibayar

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Curhat Yayan, Sopir Ambulan Milik Gerindra yang Kini Ditahan: Saya Belum Dibayar
Dok
Mobil ambulan milik Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019) kemarin. Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan. Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra. "Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Baca: John Wick 3 Saingi Pendapatan Avengers: Endgame, Yayan Ruhian Bangga

Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi. Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama. "Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Baca: Sinar Mas Gelar Bazaar Rakyat di Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Cipondoh

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan. Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Baca: Prabowo Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini, Berikut Daftar Tim Pengacaranya

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.

Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi. Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

Baca: Berita Lengkap Istri Ketua KPU Cianjur Disekap Orang Tak Dikenal

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.

Argo juga menegaskan kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tapi tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis. Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa yang memerintahkan.

Baca: Jenazah Seorang Pria Korban Kerusuhan 22 Mei Tiba di Jambi, Sang Istri Jatuh Pingsan

"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," kata Malvino.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama. "Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas