Setelah Bawaslu, Giliran Gedung MK Diperkirakan Akan Didemo Pendukung Prabowo-Sandi, Ini Imbauan BPN
Setelah gedung KPU dan Bawaslu RI, kini pusat perhatian tertuju pada gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gedung KPU dan Bawaslu RI, kini pusat perhatian tertuju pada gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Di MK, tim hukum Prabowo-Sandi sedang mengajukan gugatan Pilpres 2019.
Lalu bagaimana jika pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi di gedung MK?
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.
Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.
"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019) seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Setelah MK, Tim Prabowo-Sandi Berencana Bawa Kasus Pilpres ke Mahkamah Internasional
Baca: Ini 8 Pengacara yang Ditunjuk Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK
Andre menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK.
Ia bahkan menilai aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN.
Misalnya semalam, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup.
Penutupan itu terjadi pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.
"Kami tak ingin juga mengganggu kinerja tim kuasa hukum seperti semalam sulit sekali masuk MK," kata dia.
Kendati demikian, jika massa melakukan unjuk rasa, ia memastikan akan ada imbauan dari Prabowo-Sandi atau tim BPN agar aksi tersebut berjalan secara tertib.
"Kita akan minta tolong damai jangan anarkistis," ujar politisi Partai Gerindra itu.