Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Puslabfor Polri Cek Pos Polisi di Simpang Empat MH Thamrin-Sarinah

Ketiga jendela di pos tersebut sudah hilang dan dinding di sekitar tempat meletakkan jendela pun sudah rusak.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Puslabfor Polri Cek Pos Polisi di Simpang Empat MH Thamrin-Sarinah
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
pos polisi dirusak perusuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos polisi di Simpang empat MH Thamrin-Sarinah menjadi salah satu tempat yang terdampak karena kerusuhan aksi 22 Mei 2019

Pantauan Tribunnews.com, pos polisi ini tak lagi memiliki kaca jendela.

Ketiga jendela di pos tersebut sudah hilang dan dinding di sekitar tempat meletakkan jendela pun sudah rusak. 

Tak beda jauh, pintu masuk pos polisi tersebut juga sudah kehilangan kacanya.

Dinding bagian dalam pos ini pun terlihat menghitam akibat dibakar. 

Sejumlah potongan semen dan cat yang mengelupas dari dinding nampak berserakan di lantai dinding.

Ada pula kabel yang masih menjuntai di dalam pos tersebut. 

Berita Rekomendasi

Pos ini sendiri telah disegel dengan police line atau garis polisi warna kuning. 

Sekira pukul 12.05 WIB, mobil polisi bertuliskan Puslabfor nampak merapat di dekat pos polisi tersebut.

Empat orang yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita, turun dari mobil itu. 

Mereka mengenakan rompi ataupun kaus kerah warna biru bertuliskan Puslabfor Polri. Beberapa diantaranya membawa peralatan dalam tas serta kotak kecil. 

Baca: KPK Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia ke Pengadilan Juli 2019

Sekitar 15 menit lamanya mereka nampak memeriksa pos polisi yang rusak tersebut.

Awak media tidak diperbolehkan mendekat untuk melihat proses identifikasi yang dilakukan oleh mereka.

Adapun dari gerak geriknya, mereka terlihat mengambil sejumlah sampel hingga membawa beberapa temuan dari pos tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas