Bukti Link Berita Dari Kubu Prabowo-Sandi Dinilai Sebagai Strategi
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menduga bukti tautan atau link berita yang disodorkan Tim Hukum Prabowo
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menduga bukti tautan atau link berita yang disodorkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya sebagai strategi dalam menjalani sengketa Pemilu.
"Ini baru permohonan awal, bisa jadi sebuah strategi dalam proses hasil pemilu, kalau semua data dibuka, bisa jadi mereka akan menilai sejak awal bisa dibantah dan lain-lain," kata Veri di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Menurutnya, jika hanya sebuah link berita tanpa ada bukti lain yang menguatkan tuduhannya terkait pemilu terdapat kecurangan, maka hal ini sama sekali tidak menguatkan pembuktian dari pemohon.
Baca: Rapuh di Awal Liga 1 2019, Ada Apa dengan Tim-tim Jawa Timur?
Baca: Lewat Instagram, Mulan Jameela Ucapkan Ulang Tahun untuk Ahmad Dhani yang Mendekam Penjara
Baca: Dokter Temukan Sendok, Pisau, dan Obeng di Perut Pria Ini Setelah Disinar X
Baca: Dikaruniai 5 Anak, Irfan Hakim Pasrah Kalau Kelak Istrinya Hamil Lagi
"Enggak cukup kalau hanya link berita, apa bukti yang kuat jika terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masih. Mereka harus buktikan ini, jika ada pergerakan aparat keamanan untuk memenangkan pasangan calon tertentu, sertakan buktinya, tidak bisa hanya link berita," papar Veri.
Ia pun mencontohkan bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, seperti salah satubag pasangan calon menggunakan fasilitas negara, misalnya pemanfaatan BUMN.
"Misalnya di BUMN dimanfaatkan, itu harus diberikan bukti temuannya apa? Apakah sudah dirancang dari jauh hari? Mereka harus bisa membuktikannya, tidak bisa hanya link berita," katanya.