Bantah Makar, Permadi Sebut Ucapan 'Revolusi' Terinspirasi Bung Karno
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya untuk Permadi. Dirinya diperiksa terkait ucapan "revolusi" dalam satu forum di DPR.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Permadi Satria Wiwoho memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan makar dan ujaran kebencian.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya untuk Permadi. Dirinya diperiksa terkait ucapan "revolusi" dalam satu forum di DPR.
"Ini untuk kedua kali diperiksa oleh Siber Polda, yang dulu belum selesai, sekarang disambung lagi. Masih tentang ceramah saya di gedung DPR," ujar Permadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca: Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Polisi Jemput Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur
Baca: Polisi Periksa Ustadz Sambo Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
Permadi membantah bahwa ucapannya terkait revolusi mengarah kepada gerakan makar. Menurut Permadi, revolusi yang dimaksud adalah yang diajarkan Presiden RI pertama, Soekarno atau Bung Karno.
"Kalau menurut saya gak apa-apa, orang jaman Bung Karno semua rakyat disuruh revolusi. Resmi disaat Bung Karno tuh revolusi belum selesai. Revolusi yang saya maksud kan revolusinya Bung Karno," jelas Permadi.
Menurut Permadi, banyak hal yang perlu direvolusi.
Diantaranya, revolusi politik, revolusi ekonomi, revolusi budaya, revolusi industri, semua macam, multikompleks.
Bahkan dirinya menyebut Jokowi meniru Bung Karno dalam gagasan revolusi mental.
"Pak Jokowi kan meniru Bung Karno," tutur Permadi.
Seperti diketahui, Permadi dilaporkan oleh tiga orang terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar, ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut dibuat berdasarkan video di media sosial yang menunjukkan Permadi tengah berada di forum diskusi.
Dari video tersebut, Permadi diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan dugaan makar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.