Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan

Fadli mengatakan bahwa aksi unjukrasa di sebuah negara demokrasi tidak boleh mematikan orang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyoroti penanganan aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019 kemarin.

Fadli menyayangkan penanganan aksi yang cenderung represif sehingga menimbulkan korban jiwa.

"Saya kira yang terjadi kemarin ini adalah satu tragedi dalam demokrasi terutama dalam penanganan unjuk rasa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senin, (27/5/2019).

Fadli mengatakan bahwa aksi unjuk rasa di sebuah negara demokrasi tidak boleh mematikan orang.

UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei  di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan
UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Meskipun, orang tersebut melempar batu atau berunjukrasa melewati batas waktu.

"Demonstrasi di negara demokrasi tidak boleh mematikan orang. Orang itu bisa saja bersalah melewati waktu yang ditentukan atau melempar batu. Tapi bukan alasan orang itu akhirnya bisa ditembaki dibunuh, disiksa dan sebagainya, saya kira itu yang tidak bisa ditolerir,"katanya.

Baca: Polri Ungkap Ada Penyusup Bawa Senjata Api Berbaur dengan Peserta Aksi Unjuk Rasa 21 Mei 2019

Oleh karena itu menurut Fadli saat ini penting bagi pemerintah untuk menunjukkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Penanganan terhadap pelaku rusuh dan aparat yang melakukan represif harus dilakukan.

"Sekarang rasa keadilan saya kira makin langka dan tiadanya keadilan itu akan melahirkan distrust, ketidakpercayaan, jadi penangkapan-penangkapan, itu harus seimbang termasuk pada oknum yang diduga melakukan kekerasan, abuse of power bahkan ada yang meninggal dunia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas