KPK Periksa Duta Besar RI untuk Swiss
Budi Mulya divonis 15 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2015.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan rasuah Bank Century.
Pada hari ini KPK memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad.
"Tadi yang bersangkutan datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Pemeriksaan Muliaman Hadad dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Febri, dalam pengembangan kasus ini setidaknya sudah 36 orang yang telah dimintai keterangan.
"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru mengantarkan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya ke jeruji besi.
Budi Mulya divonis 15 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2015.
Baca: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Perlu untuk Menenangkan Situasi
Namun hingga kini KPK belum menjerat pelaku lain dalam kasus ini.
Padahal dalam putusan terhadap Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.
Yakni bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).