Langkah Antisipatif Korlantas Polri Hindari Kecelakaan di Lajur Satu Arah saat Arus Mudik
Refdi menyebut jajarannya menyiapkan rambu-rambu, terutama pada ruas jalan dimana akan diberlakukan rekayasa lalu lintas one way
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan pihaknya telah merancang sejumlah langkah antisipatif untuk mengurangi kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2019 berlangsung.
Refdi menyebut jajarannya menyiapkan rambu-rambu, terutama pada ruas jalan di mana akan diberlakukan rekayasa lalu lintas one way.
Baca: Ini Sejumlah Alasan Pemudik Pilih Bus Trans Jawa untuk Mudik 2019
"Karena selama ini memang arah berlawanan yang beroperasi di situ. Jadi memang ada rambunya kita harus gunakan, ada marka, penerangan, dan sebagainya termasuk menjelang masuk rest area sehingga manajemen rest area pun menjadi lebih baik," ujar Refdi, di Hotel Amarossa Cosmo, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Selain itu, ia juga mengatakan dalam pemberlakuan sistem one way akan ada pengaturan kecepatan di masing-masing jalur, seperti jalur A dan B.
Dan kecepatannya berbeda dengan dengan kecepatan normal sebagaimana penetapan dari Kemenhub.
"Jalur yg kita berlakukan one way, jalur B itu kita atur kecepatan maksimalnya 80 km/jam, kemudian kecepatan minimal 40 km/jam, sehingga pergerakan menjadi lebih baik," kata dia.
Pada jalur B pun saat pemberlakuan one way, Korlantas Polri tidak merekomendasikan bus dan truk melintas di jalur tersebut.
Baca: Giliran Usma, Pedagang yang Merugi Akibat Dijarah pada 22 Mei Dapat Suntikan Modal dari Jokowi
Menurut jenderal bintang dua itu segala rekayasa dan kelengkapan tersebut telah dipersiapkan jajarannya. Ia pun optimis pada saatnya nanti segala hal siap beroperasi dan kekhawatiran terkait kecelakaan itu dapat diminimalkan.
"Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A, sehingga memang memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu," tutur mantan Karoprovos Divpropram Polri itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.