Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Berita Jadi Bukti Ke MK, Ini Pendapat Peneliti LIPI

Bahkan Indria Samego mengingatkan, bukti link berita dan link media sosial belum diakui sepanjang tidak didukung bukti material.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Link Berita Jadi Bukti Ke MK, Ini Pendapat Peneliti LIPI
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai lemah bukti Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang banyak didasarkan pada berita di media dan akun Twitter dan Instagram.

Bahkan Indria Samego mengingatkan, bukti link berita dan link media sosial belum diakui sepanjang tidak didukung bukti material.

"Sejauh ini, hukum yang berlaku di sini lebih mengutamakan bukti material dan formal. Sehebat apapun analisa nilai, tak ada gunanya bila tidak didukung fakta," ujar Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2019).

Karena itu, dia meminta Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak melakukan manuver-manuver dan melontarkan narasi-narasi di luar pembuktian hukum mengenai tudingan kecurangan yang selama ini juga didengungkan BPN Prabowo-Sandi.

Fokus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat menurut dia, harusnya yang lebih dikedepankan Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk memenangkan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena pembuktian adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dari keunggulan 16 juta suara pasangan Jokowi-Ma'ruf, amatlah susah.

"Link Berita, medsos belum diakui sepanjang tidak didukung bukti material," jelas Indria Samego.

Baca: Pemeriksaan Permadi Soal Seruan Revolusi Batal Dilaksanakan, Ini Penyebabnya

Berita Rekomendasi

TKN: Seperti Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bersih Saja

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin menilai tak layak Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), menyindir soal rezim korup, saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira nggak layak bicara rezim korupsi, mahkamah kalkulator, dan lain-lain. Gaya-gaya dengan narasi menyerang mulai dilakukan," ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Minggu (26/5/2019).

Menurut elite Partai NasDem ini, jauh lebih tepat BW mengumpulkan bukti-bukti yang asli dan kuat untuk membuktikan tudingan kecurangan pemilu dalam sidang sengketa di MK.

"Seperti yang bersangkutan orang bersih saja," tegas anggota DPR RI ini.

"Yang pernah terindikasi bikin saksi palsu nggak usah kebanyakan omong ! Kumpulkan saja bukti asli, jangan bukti abal abal," sindirnya.

Hal senada juga disampaikan Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas