Mustofa Nahrawardaya yang 2 Kali Gagal Jadi Caleg dan Sering Berkomentar Kontroversial di Twitter
Pegiat media sosial itu ditangkap karena menyebar hoax dan ujaran kebencian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat fakta Mustofa Nahrawardaya, koordinator IT BPN Prabowo-Sandi yang ditangkap polisi.
Pegiat media sosial itu ditangkap karena menyebar hoax dan ujaran kebencian.
Polisi menangkap pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Capres dan Cawapres RI Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, Minggu (26/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya ditangkap perigas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Baca: Istri Mustofa Nahrawardaya Beberkan Kronologis Penangkapan Suaminya
Baca: Istri Mustofa Nahrawardaya Sebut Suaminya Derita 3 Penyakit Ini Sekaligus
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan surat penangkapan Mustofa Nahrawardaya diberikan kepada sang istri.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," kata Kombes Rickynaldo Chairul ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa Nahrawardaya perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.
Lantas siapakah Mustofa Nahrawardaya dan bagaimana sepak terjangnya?
Berikut rangkumannya:
1. Dua kali menjadi Caleg
Mustofa Nahrawarya diketahui setidaknya dua kali menjadi calon anggota legislatif atau caleg.
Pada tahun 2014, Mustofa Nahrawardaya menjadi Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Sukoharjo, Surakarta, Boyolali, dan Klaten.