Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UGM Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais

Pencabutan merupakan kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in UGM Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019). 

Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.

Baca: Ketua Guru Besar UGM: Status Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku Lagi

Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.

Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.

Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.

"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.

Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional angkatan 1962.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas