Kapolri Geram Kerusuhan 22 Mei Disebut Rekayasa, Siap Buktikan di Pengadilan
"Saya ingatkan negara ini demokrasi," ucap Tito, Rabu (29/5/2019) kemarin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian geram dengan isu yang beredar bahwa kerusuhan 22 Mei hingga ancaman pembunuhan para tokoh nasional merupakan rekayasa.
"Ada isu menyatakan bahwa penangkapan berkaitan senjata, ada rencana pembunuhan itu rekayasa. Saya ingatkan negara ini demokrasi," ucap Tito, Rabu (29/5/2019) kemarin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Sebagai negara demokrasi, lanjut Tito, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut dan peradilan.
Baca: Ini 7 Orang yang Ikut Rombongan Prabowo ke Dubai, Ada Warga Amerika dan Rusia
Baca: Penjelasan Tetangga soal HK, Pria Asal Bogor yang Rekrut Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Dimana semua tindakan penyidik dan kerja dari penyidik dalam menuntaskan kasus. Nantinya bakal bermuara di pengadilan.
"Semua tindakan yang dilakukan penyidik bakal diuji di peradilan terbuka dan peradilan di Indonesia itu yang paling terbuka. Media bisa duduk di ruang sidang. Jadi kita buktikan di persidangan saja," tegasnya.
Diketahui sebelumnya Polri sudah menegaskan bahwa kerusuhan 21 dan 22 Mei memang disusupi oleh para perusuh dan kelompok radikal.
Baca: Kapolri: 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap adanya kepemilikan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan pada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Demi memperlancar aksinya, para pelaku sudah melakukan pemetaan tempat kerja hingga rumah calon korbannya sebelum ditembak.
Sebelumnya terkait kepemilikan senjata, Polisi telah menangkap para pelaku yakni HK, AZ, IR dan TJ.
Mereka mendapat senjata dari AD dan AF aliias VV. Barang bukti empat buah senjata, kini sudah diamankan oleh penyidik.
Polisi terluka
Kemarin, Tito Karnavian mengatakan akibat kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 lalu menyebabkan 237 anggota Polri terluka.
Sembilan di antaranya hingga kini menurut Tito masih dirawat di rumah sakit.
“Anggota kita (Polri) ada 237 orang yang terluka akibat kerusuhan dua kali kemarin, sembilan di antaranya masih dirawat di RS Polri, saya baru saja mengunjungi mereka,” ungkap Tito ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.