Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Langkah Tegas Bongkar Kasus Korupsi di PLN
"Semua proyek di bawah program 35 ribu megawatt patut disoroti oleh KPK. Ada berbagai kejanggalan di proses perencanaan dan pengadaan proyek ini."
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
![Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Langkah Tegas Bongkar Kasus Korupsi di PLN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersandung-kasus-korupsi-sofyan-basir-ditahan-kpk_20190527_235617.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil 'Bersihkan Indonesia' mengapresiasi langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Sofyan Basir, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
KPK dinilai perlu untuk menelusuri lebih jauh terkait keterlibatan korporasi dalam kasus korupsi tersebut.
Sofyan Basir ditahan pada hari Senin (27/05) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
"Kami apresiasi tindakan tegas KPK dalam menangani kasus korupsi Riau-1. Penahanan ini harus menjadi langkah pertama dalam membersihkan tubuh PLN dan sektor ketenagalistrikan dari segala jenis praktek korupsi," ujar Hendrik Siregar dari Auriga Nusantara mewakili Bersihkan Indonesia.
Selain itu, masyarakat sipil juga mendukung KPK agar membersihkan sektor ketenagalistrikan dari korupsi dan berharap usaha ini terus dilanjutkan untuk memperluas penyelidikan ke semua proyek PLTU dalam program 35 ribu megawatt.
Kasus ini juga harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri korupsi yang tidak hanya terjadi di PLTU Riau-1, namun dalam proyek-proyek lainnya.
Baca: Ajak Netizen Bermanuver Zero Gravity, Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Kapten Vincent
KPK harus berani membongkar modus-modus perubahan regulasi yang mengarah pada state capture sehingga rentan terjadi tindak pidana korupsi dengan adanya kemungkinan ketidakpastian hukum dalam regulasi investasi jangka panjang hanya demi mengakomodir kepentingan orang-orang tertentu.
Baca: Sriwijaya Air Tutup Rute Penerbangan yang Merugi, Termasuk Jakarta-Banyuwangi
"Semua proyek di bawah program 35 ribu megawatt patut disoroti oleh KPK. Ada berbagai kejanggalan di proses perencanaan dan pengadaan proyek ini. Khususnya terkait PLTU batubara mulut tambang seperti Riau-1. Penunjukan langsung menjadikan proyek-proyek ini rawan korupsi," ujar Firdaus Ilyas dari Indonesian Corruption Watch (ICW) mewakili Bersihkan Indonesia.
Baca: Jepang Ancang-ancang Belanja 105 Jet Tempur Siluman F-35 dari AS
Seperti diketahui, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Hal ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Kotjo dari Blackgold Natural Resources Limited, mantan Sekjen Partai Golkar, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Sofyan Basir diduga, bersama-sama Eni Saragih dan Idrus, menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah yang sama dengan Eni dan Idrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.