PPP: Semoga Bambang Widjojanto Tidak Sedang Amnesia
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin berharap BW tidak sedang amnesia ketika bicara demikian.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pemilu kali ini merupakan pemilu terburuk selama Indonesia berdiri.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin berharap BW tidak sedang amnesia ketika bicara demikian.
Demikian Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menanggapi tudingan BW itu kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).
"Semoga BW tidak sedang amnesia ketika bicara demikian," ujar Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada Tribunnews.com.
Apalagi BW imbuh anggota Komisi III DPR RI, adalah generasi yang menyaksikan dan mengalami Pemilu di Republik ini pada zaman Orde Baru.
Arsul Sani meminta BW, coba-lah buka kembali lembaran sejarah dan melakukan penelitian empiris dengan bertanya kepada rakyat yang mengalami Pemilu sejak 1971 sd 1997.
"Tanyakan apa yang mereka rasakan antara Pemilu-pemilu pada zaman Orba dengan Pemilu 2019," tegas Arsul Sani.
Baca: Kepala Kantor Kemenag Gresik Suap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta
Selain itu kata dia, coba BW buka link-link berita dari media asing bagaimana laporan dan penilaian mereka tentang Pemilu 2019 ini.
Juga kata dia, coba tanya kepada mereka yang pada 17 April lalu menjadi pemantau Pemilu 2019.
"Jadi jangan menilai pakai kaca mata pribadi karena sedang punya status pribadinya sebagai kuasa hukum Paslon 02," ucapnya.
BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk
Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda.
Menurut BW Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.
Sedangkan pemilu 2019 dia menilai adalah pemilu terburuk.
"Inilah pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia pernah berdiri," ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.
"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.