Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Nantinya, jika penyelidikan sudah rampung, Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian belum bersedia mengungkap auktor intelektualis kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta lantaran belum cukup bukti. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya perlu memperkuat alat bukti untuk menjerat dalang kerusuhan.

"Salah satu di antaranya seperti itu, perlu pendalaman alat bukti yang dimiliki," kata Dedi saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019) dilansir Kompas.com.

Dedi menuturkan, pihaknya masih mendalami berbagai fakta hukum dan melakukan pemeriksaan.

Nantinya, jika penyelidikan sudah rampung, Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan.

"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujar dia.

Baca: Prabowo ke Dubai, Sandiaga Rencana ke Amerika

Baca: AF, Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Ternyata Istri Purnawirawan Jenderal

Ia menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak luar yang menghambat pengungkapan auktor intelektualis peristiwa tersebut.

Kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum dan sesuai bukti yang ada.

Berita Rekomendasi

"Tetap Polri dalam hal ini bekerja berdasarkan fakta hukum dan kita selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri adalah proses pembuktian secara ilmiah, bukan hanya dari satu perspektif, tapi dari berbagai perspektif, ini proses pembuktian hukum," ujar dia.

Kepolisian sebelumnya sudah menjerat sejumlah orang yang diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di DKI. Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan.

Mereka ingin kerusuhan meluas.

Usut dalangnya

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak meminta Polri usut dalang kerusuhan 22 Mei.

Diantaranya, Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang mengatakan ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh Polisi untuk mengusut siapa dalang kerusuhan tersebut, antara lain melalui pengakuan ratusan orang yang di tangkap di lapangan, bukti bukti dilapangan, rekaman video, rekaman cctv, aliran dana, kendaraan pengangkut dan sebagainya.

"Dengan teknologi dan sumber daya yang di miliki tentunya Polisi mampu mengumpulkan semua bukti bukti itu," ujar Adian.

"Menurut saya, yang sulit bukanlah mengumpulkan bukti bukti melainkan keberanian polisi untuk mengungkap siapa dalang sesungguhnya," dia menambahkan.

Dijelaskan untuk mengusut dan mengumpulkan bukti-bukti di butuhkan teknologi, pengetahuan, kecermatan dan sumber daya manusia, tetapi untuk mengungkap siapa dalangnya maka yang dibutuhkan adalah keberanian luar biasa.

"Saya sangat berharap Polisi memiliki keberanian untuk mengungkap dalang kerusuhan tersebut," ujarnya.

"Pengungkapan itu sungguh menjadi sangat penting dan berharga bagi perjalanan bangsa ini ke depan untuk mencegah berulang nya peristiwa yang sama di kemudian hari," Adian menambahkan.

Di sisi lain, kata dia, kecepatan Polisi untuk mengungkap siapa dalang sesungguhnya menjadi sangat penting untuk mencegah spekulasi spekulasi liar dan fitnah yang asal tuduh sana sini tanpa dasar terlebih lagi bila di tambah "gorengan" dan "bumbu" hoax dari kepentingan politik.

"Cukup sudah misteri penembakan misterius, misteri pembunuhan Marsinah, Misteri Udin Bernas, Misteri 27 Juli 1996, Misteri Tanjung Priok 1984, misteri penembakan Mahasiswa Trisakti dan Semanggi, cukup sudah misteri kerusuhan Mei 1998 yang tak pernah terungkap. Jangan tambah lagi bangsa ini dengan misteri misteri baru," katanya.

Dia berharap rakyat secara bersama-sama memberi dukungan penuh terhadap polisi agar tidak ada sedikitpun keraguan untuk mengungkap siapa sesungguhnya dalang kerusuhan.

"Akhir kata sebagai sesama manusia maka saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam untuk semua Rakyat yang menjadi korban, dalam kesempatan yang sama saya juga mengecam keras siapapun yang menjadi dalang kerusuhan itu," katanya.

IPW Sebut 6 Orang

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) ungkap ada 6 dalang kerusuhan dalam aksi 21 - 22 mei lalu.

Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, 2 diantaranya adalah purnawiran perwira tinggi.

Untuk itu IPW mendukung dan mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap dan menahan dalang kerusuhan itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya juga telah mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.

"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).

"Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini," tegas Neta.

Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.

Selain itu Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.

Untuk kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.

"Bagaimana pun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02 yang membuat kerusuhan tsb."

"Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma," ucapnya.

Elit-elit politik juga menurut dia, hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis.

Terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian.

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada enam orang dalang kerusuhan 22 Mei itu, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.

Kata Neta, untuk melancarkan aksinya keenam dalang ini menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak anak muda lainnya.

Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan.

300 Perusuh Ditangkap

Kerusuhan terjadi di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan.

Dalam penegakan hukum, Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga provokator.

Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka. Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.

Sebanyak 300 perusuh ditangkap Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga auktor intelektualis.

Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.

Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Dedi.

Bahkan ada dua tersangka terafiliasi ISIS Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, polisi menangkap dua tersangka yang hendak ikut dalam aksi massa.

Menurut Iqbal, keduanya merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas