Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Ilegal hingga Kenal Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Seperti apa kedekatan tersangka dengan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Ilegal hingga Kenal Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Tribunnews.com
Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM - Kivlan Zen mengaku tahu keempat sosok dari enam tersangka kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Bahkan salah satu dari mereka pernah bekerja kepada Kivlan Zen sebagai sopir pribadi.

Seperti apa kedekatan mereka dengan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen?

Berikut ini fakta-faktanya yang dihimpun TribunSolo.com.

1. Sopir paruh waktu

Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, salah satu tersangka aksi 22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan Zen.

Djuju menyebutkan tersangka tersebut bernama Armi.

Berita Rekomendasi

Armi adalah tersangka pemilik senjata api ilegal.

Armi pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zen selama tiga bulan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dilansir Kompas.com.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas