Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Ilegal hingga Kenal Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Seperti apa kedekatan tersangka dengan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen?
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Kivlan Zen mengaku tahu keempat sosok dari enam tersangka kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Bahkan salah satu dari mereka pernah bekerja kepada Kivlan Zen sebagai sopir pribadi.
Seperti apa kedekatan mereka dengan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen?
Berikut ini fakta-faktanya yang dihimpun TribunSolo.com.
1. Sopir paruh waktu
Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, salah satu tersangka aksi 22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan Zen.
Djuju menyebutkan tersangka tersebut bernama Armi.
Armi adalah tersangka pemilik senjata api ilegal.
Armi pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zen selama tiga bulan.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dilansir Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.