Sistem One Way Tol Cikampek Utama-Brebes Diberlakukan Mulai Hari Ini
Sistem satu arah atau one way pada Tol Trans Jawa diberlakukan mulai hari ini, Kamis (30/5/2019).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem satu arah atau one way pada Tol Trans Jawa diberlakukan mulai hari ini, Kamis (30/5/2019). Sistem satu arah ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
"Kita sudah menyosialisasikan one way akan kita berlakukan pada saat mulai besok (hari ini, red) pukul 09.00 WIB," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
Titik pemberlakuan one way mengalami perubahan. Awalnya one way dimulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama, tapi berpindah ke kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Sistem satu arah berlaku dari Gerbang Tol Cikampek Utama sampai kilometer 263 Brebes Barat.
Saat arus mudik, one way berlaku mulai hari ini Kamis (30/5/2019) hingga Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah berlaku selama 12 jam, pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca: TERPOPULER Misteri warga Rusia di Sisi Prabowo Subianto, Turut Terbang Menuju Dubai, Begini Faktanya
Untuk arus balik, one way mengarah ke Jakarta berlaku mulai kilometer 263 Brebes Barat sampai kilometer 70 Cikampek Utama.
One way ke arah Jakarta diberlakukan mulai Sabtu (8/6/2019) sampai Senin (10/6/2019).
"Selain di dua titik itu, normal (tidak ada rekayasa lalu lintas one way, red)," tutur Refdi.
Ramai Lancar
Sementara itu arus kendaraan di Tol Cikampek hingga Tol Cipali terpantau ramai lancar pada Rabu (29/5/2019).
Berdasarkan pantauan Tribun Network, kendaraan yang melintas di Tol Cikampek mengarah ke Jawa Barat hingga Jawa Tengah cukup ramai. Antrean hanya terjadi di Gerbang Tol Cikarang Utama.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri pergerakan kendaraan di Tol Cikampek saat ini belum signifikan.
Ramainya kendaraan di jalur Tol Cikampek terjadi karena kendaraan angkutan barang masih diperbolehkan melewati jalan tol. Pembatasan baru akan diberlakukan pada hari ini, Kamis (30/5/2019).
"Mulai ada pergerakan, tetapi belum pergerakan yang signifikan, meski memang terlihat padat di jalanan karena hari ini belum dilakukan perbatasan terhadap kendaraan angkutan barang pembatasan pada kendaraan angkutan barang," ujar Refdi, Rabu (29/5/2019).
Refdi mengungkapkan kebijakan tersebut telah disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 30 Mei hingga 2 Juni, sementara untuk arus balik pada 8-10 Juni.
"Mudah-mudahan pada saatnya truk-truk yang kita lihat ini baik pada ruas tol, tidak kita lihat lagi truk-truk yang utamanya tiga sumbu ke atas. Kecuali untuk bahan pokok, untuk ternak, pupuk dan sebagainya, memang kita berikan prioritas," jelas Refdi.