Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang AZ, Mantan Sopir Kivlan Zen yang Diduga Terlibat Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Armi diketahui sebagai sopir part time atau sopir paruh waktu mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sepak Terjang AZ, Mantan Sopir Kivlan Zen yang Diduga Terlibat Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AZ alias Azwarmi atau Armi diketahui sebagai sopir part time atau sopir paruh waktu mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

AZ saat ini sudah menyandang status tersangka bersama lima orang lainnya terkait kasus kerusuhan 22 Mei dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional.

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Kivlan Zen mengungkap AZ sejak 3 bulan ke belakang ini menjadi sopir paruh waktu untuk kliennya.

"Armi ini baru saja bekerja paruh waktu dengan Pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan. Armi juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunakan senjata api secara tidak sah," kata Djudju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Baca: Respon Titiek Soeharto Diteriaki Ibu Presiden oleh Emak-emak

Baca: Menteri Pertahanan Tidak Yakin Kivlan Zen Terlibat Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Meskipun begitu, Djuju membantah bila penetapan tersangka terhadap Kivlan Zeb terkait kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional.

"Tidak ada kaitannya," kata Djuju.

Namun ia mengatakan, kliennya mengetahui Armi memiliki senjata api.

Berita Rekomendasi

Bahkan kliennya pernah menasehati Armi yang juga diketahui bekerja sebagai kordinator satpam di sebuah perusahaan terkait kepemilikan senjata ilegal itu.

"Setahu Pak Kivlan itu ada yang kegiatannya koordinator satpam, dia juga pernah sarankan kalau miliki senjata api harus sesuai prosedur. Itu sudah dikasih tahu di pemeriksaan," kata Djuju.

Asal Usul AZ

Diketahui AZ (44) ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api dan berperan sebagai penyupali senjata serta eksekutor atau pembunuh bayaran dalam kelompoknya.

Selain itu, AZ pun berperan dalam merekrut eksekutor lainnya.

Tribunjakarta.com (grup trinbunnews.com) menyambangi kediaman AZ yang berada di RT 3 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Ketua RT setempat bernama Kaliman menjelaskan seluk beluk AZ.

Kaliman, ketua RT 3 RW 9 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, di depan rumah Azwarmi tersangka kasus pembunuh bayaran, Rabu (29/5/2019).
Kaliman, ketua RT 3 RW 9 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, di depan rumah Azwarmi tersangka kasus pembunuh bayaran, Rabu (29/5/2019). (Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

AZ diketahui bernama Azwarmi, pria kelahiran 6 Juni 1975 asal Sama Dua, Aceh.

Azwarmi memiliki seorang istri bernama Mely (42) dan tiga anak perempuan.

Ia baru tinggal di Ciputat sekira tiga tahun lalu.

Kaliman, mengungkapkan Azwarmi kepada dirinya mengaku sebagai anggota TNI.

"Ngakunya si TNI cuma saya enggak pernah ngeliat seragamnya apa gimana," ujar Kaliman ditemui di rumahnya, Rabu (29/5/2019).

Namun, pada 2018 Azwarmi meminta ganti keterangan pekerjaan kartu keluarga (KK) dan KTP dari yang sebelumnya anggota TNI menjadi wiraswasta.

Kaliman mengatakan, pergantian identitas itu sebagai syarat untuk masuk sebagai tim sukses Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Dia memang pernah bilang masuk BPN. Ya saya bilang Alhamdulillah namanya kalau bergabung BPN kan sudah dianggap namanya," ujar Kaliman.

Namun, saat pergantian KK dan KTP itu, Kaliman meminta bukti ketidakaktifan Azwarmi di TNI.

Azwarmi memperlihatkan surat disersinya di ponsel hanya sebentar.

"Saya ngelihat dikit doang. Tapi Saya langsung lihat 'dengan tidak hormat' gitu," ujarnya.

Kaliman tidak heran dengan disersi tersebut.

Menurutnya, Azwarmi anggota TNI yang dinas di Sigli, Aceh, tapi terlalu lama tinggal di Ciputat sampai beberapa tahun.

"Ya berapa tahun enggak absen, kan ibaratnya gitu ya mas," ujarnya.

Baca: Selain Makar, Kivlan Zen Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kini Ditahan

Kaliman mengetahui Azwarmi bertugas di sebuah perusahaan sekuriti swasta bernama Artha Guard yang berkantor di bilangan Serpong Utara, Tangarenag Selatan.

"Dia ngakunya sih kerja di perusahaan keamanan gitu dah. Nah saya sempat minta nama perusahaannya itu dikasih bundelnya, itu," ujar Kaliman sambil menunjukkan bundel profil Artha Guard.

Semenjak penangkapan Azwarmi memang pria yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu tidak kelihatan di lingkungan rumahnya.

"Sehari pas dia ngilang. Istri sama anak-anaknya dijemput saudaranya, kakaknya kali ya yang TNI juga," ujarnya.

Seperti pendebat ulung

Ketua RT03/09 Serua, Ciputat, Kaliman, menyebu AZ di lingkungannya jarang bersosialisasi dengan tetangga karena jarang berada di rumah.

Namun, jika ada kesempatan ngobrol, Azwarmi akan mendominasi, seperti layaknya pendebat ulung.

Tak hanya di dunia nyata, di grup WhatsApp, Azwarmi yang bukan warga asli setempat cukup sering menyebarkan pesan sebaran.

Terlebih saat masa kampanye, Azwarmi kerap menyebarkan pesan sebaran yang isunya menyudutkan kubu pasangan Jokowi-Maruf.

"Itu yang dishare tenaga kerja asing masuk Indonesia segala macam. Itu sebelum pilpres itu," ujarnya.

Dari keberpihakan akan kubu capres cawapres 02, Kaliman tidak heran kalau Azwarmi terlibat dalam kasus yang terkait dengan kerusuhan 22 Mei.

Kaliman mengaku komunikasi terakhirnya adalah saat subuh sebelum pria anak tiga itu ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Terakhir ketemu abis salat subuh, saya tanya, berangkat pak, iya saya mau ke bandara," ujar Kaliman menceritakan percakapannya.

Hal yang sama juga diutarakan Richo (25) tetangga yang tinggalnya bersebelahan persis dengan Azwarmi.

Richo sudah menduga bahwa yang dirilis Mabes Polri tersangka berinisial AZ adalah Azwarmi.

"Iya saya sudah tahu duluan," ujar Richo.

Ia meyakini hal itu karena sering membaca berita dan menyamakan cirinya dengan tetangganya itu.

"Ya saya kan lihat berita," ujarnya.

Richo mengaku jarang ngobrol dengan Azwarmi. Selain sama-sama sibuk, Richo mengatakan, Azwarmi sering sibuk dengan ponselnya saat berbicara.

"Dia megang HP terus, ya paling negur saja," ujarnya.

Satu hari setelah Azwarmi menghilang, tidak lama istri dan tiga orang anaknya dijemput pihak keluarga yang lain.

"Mau ke Bogor katanya. Dijemput sama TNI. Kan kakaknya TNI juga," ujarnya.

Pantauan TribunJakarta.com di rumahnya Azwarmi, rumah kontrakan tiga sekat itu terkunci gembok dari luar.

Di pelatarannya hanya terdapat sepeda dan beberapa sepatu perempuan yang berbaris di rak sepatu.

Di bagian jendela terdapat stiker hasil coklit pantarlih yang tertulis nama Azwarmi, istrinya dan anak pertamanya yang sudah berusia 18 tahun.

Kondisi meteran listrik dalam keadaan hidup dengan sisa pulsa sebesar 36,84 kwh.

Pejelasan Mabes Polri

Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.

Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.

Tapi sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.

Sementara apa yang Iqbal paparkan kepada media, Senin (27/5/2019) adalah kelompok berbeda.

"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.

Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.

Peran mereka berbeda: empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.

Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.

Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019.

"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.

HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.

Tersangka ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka yang kedua yaitu AZ," ungkap Iqbal.

AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.

Polisi menanglap tersangka AZ pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.

"Tersangka ketiga IR. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," jelas Iqbal.

Polisi menangkap IR pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22.

Tersangka menerima uang Rp 55 juta," beber Iqbal.

Polisi menangkap TJ pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.

Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kadang-kadang, terang Iqbal, orang yang ingin keberaniannya meningkat menggunakan narkoba.

Tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Iqbal.

Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.

Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.

AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.

Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.

"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.

Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.

"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.

Tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.

Polisi menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

(tribunnews.com/ tribunjakarta.com/ Jaisy/ gita)

Baca: Penjelasan Lengkap AHY Mengenai Kondisi Kesehatan Ani Yudhoyono yang Menurun

Baca: Adian Napitupulu Maafkan Dua Warga yang Memfitnahnya di Medsos

Baca: Titiek Soeharto: Bumi Pertiwi Berduka

Baca: Polisi Amankan 2 Kg Sabu dan 150 Ribu Ekstasi dari Pengedar Narkoba di Jakbar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas