Usman Hamid Sebut Insiden Kampung Bali Pelanggaran HAM, Kata Hermawan Sulistyo Perkelahian Jalanan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim yang menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran prosedur kepolisian.
Editor: widi henaldi
Usman Hamid Sebut Insiden di Kampung Bali Pelanggaran HAM, Hermawan Sulistyo: Itu Perkelahian Jalanan
TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tindakan oleh aparat kepolisian di Aksi 21- 22 Mei di Kampung Bali, Jakarta, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, hal itu dibantah oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim yang menyebut bahwa tindakan tersebut baru merupakan pelanggaran prosedur kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh keduanya pada tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/5/2019).
Pada kesempatan tersebut Ifdhal Kasim menyebut bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian masih memenuhi prinsip nesesitas, yakni anggota Polri yang melakukan tindakan mesti didasari oleh suatu kebutuhan penegakan hukum.
"Saya melihat sebetulnya dalam konteks ini polisi masih dalam batas-batas memenuhi prinsip nesesitas," kata Ifdhal Kasim dilansir dari Youtube KOMPASTV, Jumat (31/5/2019).
Pernyataan itu kemudian memancing Usman Hamid.
"Termasuk yang di Kampung Bali? Yang menyiksa, memukul, memopor, menendang, menginjak, menyeret?," tanyanya.
"Itu kan harus dilihat dan Anda baca secara lebih detail tindakan itu kenapa muncul," jawab Ifdhal Kasim.
Tak puas dengan jawaban itu, Usman Hamid pun kembali memberondong pertanyaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.