Pemberlakuan One Way di Tol Trans Jawa Diperpanjang Hingga KM 414 Kalikangkung
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan pihaknya telah memperpanjang jarak pemberlakuan sistem satu arah atau One Way di Tol Trans Jawa.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan pihaknya telah memperpanjang jarak pemberlakuan sistem satu arah atau One Way di Tol Trans Jawa.
Sistem One Way pada hari ini diperpanjang hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju Semarang.
"One Way diperpanjang sampai KM 414 pada pukul 11:40 WIB," ujar Refdi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2019).
Baca: Imbas Harga Tiket Pesawat Mahal, Pemilik Gerai di Bandara Juanda Rugi Omzet hingga 40 Persen
Sedianya kebijakan One Way diberlakukan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 263 Brebes Barat.
Namun, Refdi mengatakan perpanjangan jarak ini dilakukan mengantisipasi kepadatan di Tol Trans Jawa.
Mengingat pada hari ini, volume kendaraan dari arah Jakarta meningkat.
Baca: Iringi Kepergian Ani Yudhoyono dengan Doa, Rasyid Rajasa: Selamat Jalan, Malaikat Menyambut Memo
"Volume kendaraan meningkat dan melewati beberapa rest area. Intinya menambah kelancaran pergerakan kendaraan, agar tidak ada kemacetan," jelas Refdi.
Seperti diketahui, sistem One Way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
Lokasi pemberlakuan One Way mengalami perubahan.
Awalnya dimulai dari Tol Cikarang Utama berpindah ke kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Waktu pelaksanaan One Way mulai dari tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Meningkat 234 persen
Antusiasme pemudik untuk melewati Jalan Tol Trans Jawa terlihat dari meningkatnya volume lalu lintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang yang merupakan GT Utama di Jawa Tengah.