Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Tetapkan Idul Fitri 1440 Hijriyah Jatuh pada Rabu 5 Juni 2019

Dari pemantauan lapangan tersebut ternyata tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Ramadan 1440 Hijriyah 30 hari atau istikmal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PBNU Tetapkan Idul Fitri 1440 Hijriyah Jatuh pada Rabu 5 Juni 2019
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU mengatakan dalam rangka penentuan 1 Syawal 1440 H, Tim Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah melakukan rukyatul hilal bil fi'li atau melakukan observasi hilal di lapangan di beberapa lokasi yang telah ditentukan pada Senin (3/6/2019).

Dari pemantauan lapangan tersebut ternyata tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Ramadan 1440 Hijriyah 30 hari atau istikmal.

"Atas dasar istikmal tersebut dan berdasar pendapat madzahibul arba'ah atau empat imam madzab maka Nahdlatul Ulama mengikhbarkan atau memberitahukan bahwa 1 Syawal 1440 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2019," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com pada Senin (3/6/2019).

Ia pun berharap semoga amal ibadah umat muslim di bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT dan amaliyah selama bulan Ramadhan dapat diteruskan di bulan-bulan berikutnya.

Baca: Puasa Ramadan Genap 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh Pada Rabu 5 Juni 2019

"Selamat menutup bulan Ramadhan dengan amal ibadah terbaik dan selamat menyongsong hari raya Idul Fitri 1440 H. Mohon maaf lahir-batin atas segala salah dan khilaf," kata Robikin.

Dalam keterangannya terlampir juga surat pemberitahuan resmi dari PBNU bertandatangam dan bercap yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Pejabat Rais Aam Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas