Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa, Sufmi Sebut Keduanya Akan Keluar Sore Ini

Tak hanya Lieus dan Mustofa, Dasco juga mengemukakan bahwa menjamin penangguhan penahanan bagi 58 tersangka lainnya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penjamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa, Sufmi Sebut Keduanya Akan Keluar Sore Ini
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya akan keluar dari tahanan sore ini. 

Hal itu akan terwujud lantaran Dasco mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk keduanya. 

"Ya tadi sudah diberikan (surat penangguhan) kepada penyidik dan insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan Polda Metro. Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan semuanya seperti apa," ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

"Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang, yaitu Pak Lieus Sungkharisma dan Pak Mustofa Nahra," imbuhnya. 

Tak hanya Lieus dan Mustofa, Dasco juga mengemukakan bahwa menjamin penangguhan penahanan bagi 58 tersangka lainnya dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. 

"Ya termasuk yang sekarang di Polda dan Polres Jakarta Barat," kata dia. 

Baca: Sekjen PPP Yakin Pertemuan Jokowi Dengan Prabowo Akan Buat Sejuk Kondisi Sosial Politik

Anggota Komisi III DPR itu menyatakan pembicaraan terkait penangguhan penahanan ini sebenarnya sudah dikomunikasikan sejak 2 hari lalu. 

BERITA REKOMENDASI

Kini dirinya hanya menunggu Lieus dan Mustofa keluar dari tahanan, yang diperkirakan akan terjadi sore hari ini. 

Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019). (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

"Iya, kami sudah bicara (dengan penyidik) dan komunikasinya bukan hari ini saja. Sudah dua hari kami komunikasikan, tadi sudah bertemu penyidik, dan ketemu pak Lieus juga. Insyaallah hari ini akan diselesaikan," tukasnya.

 Seperti diketahui,  Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu pasca menjadi tersangka kasus dugaan makar. 

Sementara itu, Mustofa Nahrawardaya ditahan di Bareskrim Polri usai menyandang status tersangka kasus dugaan penyebaran hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas