Saut Situmorang Yakin Tim Pansel Saring Capim KPK Berkualitas
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Situmorang, meyakini tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK dapat memberikan hasil maksimal.
Salah satunya, menurut Saut, ialah tim pansel capim KPK dapat menyaring calon pemimpin komisi antirasuah yang berkualitas saat mendaftar.
"Dalam mencari capim KPK tergantung pada bibit dari pendaftar itu sendiri sehingga diharapkan akan dihasilkan pimpinan KPK yang berintegritas," kata Saut kepada wartawan, Jumat (7/6/2019).
Lebih jauh, Saut menaruh harapan kepada tim pansel agar dapat menghasilkan capim KPK yang lebih kompetitif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Negeri ini sudah empat kali pengalaman mencari calon pemimpin KPK. Model sedikit banyak sudah ketemu bentuknya, tinggal perubahan kecil tentang tahapan dan lain-lain,” tandas Saut.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah meneken pembentukan pansel capim KPK periode 2019-2023.
Itu artinya masa jabatan pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo bakal segera berakhir.
Baca: Semakin Kuat Sinyal Peralihan Dukungan Demokrat ke Koalisi Jokowi-Maruf
Sekadar informasi, masa jabatan Agus Rahardjo cs akan berakhir Desember 2019 mendatang.
Penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.
Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.