Kronologi Penangkapan 81 Terduga Pelaku Bentrok Antar Desa di Buton
Mabes Polri mengungkap kronologi penangkapan 81 terduga pelaku bentrok antar desa dan pembakaran rumah di Buton, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap kronologi penangkapan 81 terduga pelaku bentrok antar desa dan pembakaran rumah di Buton, Sulawesi Tenggara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan awalnya tim gabungan kepolisian yang berjumlah 290 personel tengah melakukan apel.
Adapun tim gabungan terdiri dari anggota Polres Buton, Brimob Polda Sultra, Brimob Batuaga, dan Dalmas Polres Baubau.
"Pukul 06.00 WITA, dilakukan apel pengecekan pasukan guna persiapan penangkapan para terduga pelaku di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin Kapolres Buton AKBP Andi Herman," ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).

Baca: Menteri Perhubungan Budi Karya Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Terjadi Malam ini
Lima menit berselang, salah satu terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP (warga Desa Sampuabalo) melintas didepan lokasi apel. Sehingga tim pun langsung menangkap dan melakukan pemeriksaan awal.
Baca: 9.364 Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan Hari Ini
Kemudian pada pukul 07.30 WITA, tim tersebut dibagi menjadi empat untuk mengamankan para terduga pelaku.
Adapun Tim 1 dipimpin Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton, bergerak memasuki Desa Sampuabalo.
Baca: Ogah Lama-lama Pacaran, Via Vallen: Kalau Ada Calonnya Langsung Sikat
Sementara 1 regu Satuan Lantas dan BKO Brimob disiagakan di titik kumpul serta masing-masing driver disiagakan untuk melakukan evakuasi.
Selain itu, 1 regu BKO Brimob yang dipimpin AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Buton.
Jenderal bintang satu itu mengungkap pihaknya kemudian menangkap total 81 orang terduga pelaku sekira pukul 07.46 WITA.
Dari situ kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, hingga busur.
"Tim berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk.
Selanjutnya tim melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo," ucapnya.
