Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Minta Polisi Juga Ungkap Korban Kerusuhan 22 Mei

Pengungkapan peristiwa kerusuhan harus disertai dengan bukti yang valid dan tanpa ada unsur politik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PKS Minta Polisi Juga Ungkap Korban Kerusuhan 22 Mei
MPR RI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di sela-sela open house yang digelar di Rumah Dinas, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019). Open house di antaranya dihadiri perwakilan negara sahabat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid meminta aparat penegak hukum mengungkap kerusuhan 22 Mei secara transparan.

Pengungkapan peristiwa kerusuhan tersebut, kata Hidayat Nur Wahid, harus disertai dengan bukti yang valid dan tanpa ada unsur politik.

Baca: Kivlan Zen, Disebut Seorang Pemimpin Rencana Eksekutor 4 Tokoh Hingga Polisi Ungkap Dugaan Perannya

"Ya itu perlu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip hukum dan penegakan hukum, jadi prinsipnya harus ada basis bukti, jangan karena framing atau karena pesanan politik, atau karena politisasi, sampaikan secara bukti," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/6/2019).

Selain itu, Hidayat Nur Wahid meminta aparat penegak hukum mengungkap peristiwa kerusuhan secara komprehensif.

Termasuk jumlah korban yang meninggal dalam kerusuhan.

"Termasuk juga demo 21 dan 22 mei yang menghadirkan begitu banyak korban termasuk korban yang terkena peluru tajam, anak-anak malah dan mereka tidak terlibat dengan demo gitu ya, itu harus dibongkar," katanya.

Baca: Menhan Tegaskan Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikaitkan dengan TNI

Berita Rekomendasi

Dengan mengungkap secara komprehensif dan disertai bukti-bukti, menurut Hidayat Nur Wahid, masyarakat percaya bahwa hukum menjadi panglima di Indonesia. Hukum tidak bisa diintervensi apapun.

"Jadi bongkar lah semuanya secara transparan sesuai dengan fakta-fakta hukum supaya dengan demikian maka orang masih tahu bahwa kita masih berada di negara hukum yang bernama Indonesia supaya orang percaya bahwa di Indonesia ini memang hukum ditegakkan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran, dan bukan karena framing politik dan politisasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas