Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Lengkap Polri Bongkar Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Ada Pertemuan Dalang dan Eksekutor

Polri akhirnya membayar lunas janjinya untuk mengungkap siapa saja yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Ibukota DKI Jakarta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Yulis Sulistyawan

Sesampai di sana, mereka menunggu Armi yang tak lama kemudian, datang dan mereka sempat makan bersama.

Tak lama kemudian, lanjut IR, Kivlan Zen datang bersama Eka, sopirnya dan menunaikan salat Asar.

Setelah salat, Armi menyuruh IR untuk bertemu Kivlan Zen di dalam mobil sendirian.

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count."

Yunarto yang dimaksud adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.

"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan,'" ujar IR menirukan ucapan Kivlan Zen.

IR pun menjawab siap.

Berita Rekomendasi

Kivlan Zen kembali bilang akan memberikan uang senilai Rp 5 juta untuk operasional, di antaranya makan, beli BBM.

Selain itu, masih kata IR, Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kehidupan keluarga yang bisa menjadi eksekutor.

"Beliau berkata lagi, 'kalau nanti ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya serta bisa liburan ke mana pun,'" kata IR lagi.

Setelah keluar dari mobil, Kivlan Zen meminta Eka untuk mengambil uang operasional yang kemudian diberikan pada IR.

Keesokan harinya, IR dan Yusuf langsung mendatangi kediaman Yunarto sesuai perintah Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB.

"Sesampai di sana, dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat Pak Yunarto."

"Setelah itu, dari HP Yusuf, foto dan video dikirim ke HP saya dan saya kirim ke Armi. Armi menjawab, 'Ok, mantap,'" tambah IR.

Setelah melakukan 'pengintaian,' keesokan harinya, Armi datang menemui IR.

IR sempat menanyakan keberadaan senjata Armi yang dijawab, senjata itu sudah digadaikan untuk kebutuhan rumah tangga.

IR dan Yusuf kembali ke kediaman Yunarto untuk melakukan 'pengintaian.'

"Setelah itu, seperti biasa, kami foto dan video lewat HP Yusuf dan dikirimkan ke Armi."

"Tapi, Armi tidak pernah menjawab lagi. Saya dan Yusuf kembali pulang dan sesampai di pos, kami memutuskan mungkin sudah selesai tugas kita."

"Sisa uang yang dikasih untuk operasional, kami bagi-bagi."

IR mengaku, ditangkap oleh polisi berpakaian preman pada 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas