Gatot Nurmantyo Sebut Ada Dua Instansi Pemerintah yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko
Mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara soal Soenarko yang ikut terseret kasus penyelundupan senjata aksi 21-22 Mei
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret kasus penyelundupan senjata yang diduga digunakan untuk kerusuhan 21-22 Mei.
Mengomentari hal itu, mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, Selasa (11/6/2019) malam.
Gatot mengatakan ada dua instansi pemerintahan yang turut ikut andil dalam kasus tersebut.
Mulanya, ia menanggapi soal adanya kerusuhan 21-22 Mei yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.
"Judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam," ujar Gatot, seperti dikutip dari saluran YouTube tvOneNews, Rabu (12/6/2019).
• Soal Laporan Maruf Amin Masih Menjabat di 2 Bank, Pengamat Sebut Kuasa Hukum BPN Tak Percaya Diri
Namun, menurutnya seolah-olah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.
"Jadi ini yang beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali adalah tentang penyelundupan senjata oleh S tadi," kata Gatot.
"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan baru senjata, dan IT."
"Baru pernyataan dari hasil penyidikan. Kemudian dikaitkan dengan dalang kerusuhan apa kaitannya?."
Ia lalu menerangkan kenapa banyak purnawirawan yang memiliki senjata.