Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Menteri Sofyan Djalil dan Siti Nurbaya Soal RUU Masyarakat Hukum Adat

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan dalam hal RUU Masyarakat Hukum Adat yang menjadi kepala sektornya yaitu Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Kata Menteri Sofyan Djalil dan Siti Nurbaya Soal RUU Masyarakat Hukum Adat
Tribunnews.com/Theresia
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Sekjen ATR/BPN, Himawan usai menghadiri Rakernas di Istana Negara, Rabu (6/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat belum juga jelas, meski sudah melewati dua pemerintahan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hingga Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan dalam hal RUU Masyarakat Hukum Adat yang menjadi kepala sektornya yaitu Kementerian Dalam Negeri dan telah dilakukan pembahasan di DPR.

"Tanyakan ke Kementerian Dalam Negeri (perkembangannya), kami sebagai salah satu pihak yang diundang waktu itu (rapat di DPR)," ujar Sofyan di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca: Respons Ketua Setara Institute Sikapi Diungkapnya Aktor-aktor Kerusuhan 22 Mei Oleh Polri

Menurut Sofyan, dalam persoalan RUU tersebut, dirinya baru melaksanakan rapat dengan DPR satu kali dan hingga saat ini belum dijadwalkan pertemuan kembali dengan parlemen.

Siti Nurbaya
Siti Nurbaya (ist)

"Mungkin karena ada pemilihan umum dan lainnya, belum ada rapat berikutnya," kata Sofyan.

Baca: 6 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi dan Palangkaraya: Berikut Keterlibatan dan Tindak Tanduknya

Sementara Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya meminta pertanyaan terkait RUU Masyarakat Hukum Adat ditanyakan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Berita Rekomendasi

"Kalau RUU Masyarakat Adat jangan tanya ke saya yah, mungkin Menkumham atau Mendagri," kata Siti di tempat yang sama.

DPR targetkan selesaikan 5 RUU

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sisa waktu masa jabatan anggota DPR RI yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak membuat semangat dan kinerja DPR mengendor.

Bamsoet, panggilan akrabnya, menyatakan seluruh fraksi di DPR RI telah bersepakat untuk fokus menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas.

"DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah agar dalam sisa masa waktu jabatan yang akan berakhir pada bulan September 2019, dapat secara maksimal menyelesaikan RUU yang masuk prioritas. Pimpinan dewan juga terus melakukan rapat konsultasi dalam rangka akselerasi penyelesaian RUU dengan Pimpinan AKD dan Pansus yang menangani RUU," kata Bamsoet usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, di ruang kerja Ketua DPR RI, yang kemudian dilanjutkan rapat konsultasi pimpinan dengan para ketua pansus dan panja RUU dan ketua-ketua Komisi di ruang rapat pimpinan DPR di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Wakil Ketua DPR RI Utut Hadiyanto, Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, para Pimpinan Komisi.

Baca: Kalap Para Istri Saling Hina, Priono Ajak Eko Pesta Miras, Lalu Membunuh dan Membakar Jasadnya

Baca: Kaget dengan Candaan Andre Taulany, Virzha Berharap Ini Jadi Pelajaran

Baca: BPN Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Dahnil: Ada Makar yang Masif Terhadap Hukum Kita

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengungkapkan, hingga Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019, setidaknya ada lima RUU diharapkan bisa disahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas