Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Kirim Surat Kepada Menhan Minta Perlindungan Hukum

Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permintan perlindungan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kivlan Zen Kirim Surat Kepada Menhan Minta Perlindungan Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.‎

Pengakuan Iwan

Dikutip dari Kompas.com,  tersangka H Kurniawan alias Iwan mengungkapkan sosok yang mendalangi aksi unjuk rasa berujung kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Dalam wawancara video yang ditampilkan dalam pers rilis, Iwan yang diduga selaku pemimpin rencana eksekutor tokoh nasional itu menyebut nama Kivlan Zen.

Baca: Menhan Tegaskan Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikaitkan dengan TNI

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal ini diungkap tersangka H Kurniawa alias Iwan dalam 'Menungkap Dalang Kerusuhan 21-22 Mei' yang dilakukan oleh Polri di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019).

"Saya ditangkap atas kasus ujaran kebencian, kepemilikan senjata api dan ada kaitannya dengan senior saya, Jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan yaitu bapak Mayor Jenderal Kivlan Zen," kata Iwan.

Dia diamanankan pihak kepolisian pada 21 Mei saat pecah kerusuhan demo di Bawaslu.

Baca: Tersangka TJ: Kivlan Zen Perintahkan Eksekusi Wiranto dan Luhut

Berita Rekomendasi

Sebelum kerusuhan, dia mengaku dipanggil oleh Kivlan Zen untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta.

Di sini dia diberi uang Rp 150 juta untuk membeli senjata.

"Untuk membeli senjata laras pendek 2 pucuk dan laras panjang 2 pucuk," katanya.

Aparat Keamanan Diserang Benda-benda Mematikan

Sementara itu pihak Kepolisian menekankan bahwa aparat keamanan yang berjaga untuk mengamankan demo 21-22 Mei 2019, di sekitar Gedung Bawaslu Jakarta, diserang kelompok perusuh dengan banyak benda mematikan.

"Mereka tidak tahu menahu tapi jadi sasaran penyerangan. Anak istri terancam dengan benda-benda mematikan," kata Iqbal.

Baca: Polisi Masih Duga Terlukanya Taslimah dan Kematian Anaknya di Tangerang Merupakan Korban Perampokan

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV) (Kompas TV)

Kemudian pada aksi 22 Mei, kata dia, kelompok perusuh sudah bergabung dengan massa pendemo sejak dimulainya aksi di depan Gedung Bawaslu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas