Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Sayangkan Polisi Batasi Akses Terhadap Saksi dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei

KontraS menyayangkan pihak kepolisian yang melakukan pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka Kerusuhan 22 Mei

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KontraS Sayangkan Polisi Batasi Akses Terhadap Saksi dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Ferri Kusuma saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19). 

Dia diamanankan pihak kepolisian pada 21 Mei saat pecah kerusuhan demo di Bawaslu.

Baca: Tersangka TJ: Kivlan Zen Perintahkan Eksekusi Wiranto dan Luhut

Sebelum kerusuhan, dia mengaku dipanggil oleh Kivlan Zen untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta.

Di sini dia diberi uang Rp 150 juta untuk membeli senjata.

"Untuk membeli senjata laras pendek 2 pucuk dan laras panjang 2 pucuk," katanya.

Aparat Keamanan Diserang Benda-benda Mematikan

Sementara itu pihak Kepolisian menekankan bahwa aparat keamanan yang berjaga untuk mengamankan demo 21-22 Mei 2019, di sekitar Gedung Bawaslu Jakarta, diserang kelompok perusuh dengan banyak benda mematikan.

"Mereka tidak tahu menahu tapi jadi sasaran penyerangan. Anak istri terancam dengan benda-benda mematikan," kata Iqbal.

Baca: Polisi Masih Duga Terlukanya Taslimah dan Kematian Anaknya di Tangerang Merupakan Korban Perampokan

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV) (Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Kemudian pada aksi 22 Mei, kata dia, kelompok perusuh sudah bergabung dengan massa pendemo sejak dimulainya aksi di depan Gedung Bawaslu.

Setelah magrib, kelompok perusuh tiba-tiba menyerang petugas dengan benda-benda mematikan yang sama.

Dalam jumpa pers, ditunjukkan gambar dua orang yang tengah menyalakan bom molotov untuk dilemparkan ke Kepolisian.

"Tolong diingat ini benda-benda mematikan, bukan benda-benda biasa. Publik harus paham bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali massa perusuh. Mereka menyerang duluan," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan, kepolisian melakukan upaya pembubaran kelompok perusuh. Kepolisian menggunakan gas air mata, water canon, peluru karet dan peluru hampa.

Ia kembali menegaskan bahwa aparat yang bertugas pada 21-22 Mei, baik dari TNI atau Polri, tidak dilengkapi peluru tajam.

Dampak dari penyerangan kelompok perusuh, sebanyak 233 polisi terluka. Rinciannya, 225 polisi menjalani rawat jalan dan delapan dirawat inap.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas