Kapan Gaji 13 Tahun 2019 Turun? Ini Penjelasan Sri Mulyani
PNS dan TNI/Polri dikabarkan akan segera menerima gaji ke-13. Lalu kapan gaji 13 tahun 2019 turun? Ini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Kapan gaji 13 PNS tahun 2019 turun?
Pertanyaan ini mungkin banyak terlintas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.
Tenang! Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan.
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri disebut akan dilakukan sesuai dengan rencana.
Rencananya, gaji ke-13 bagi ASN ini akan turun pada 1 Juli 2019.
Sri Mulyani memastikan hal tersebut serta meminta ASN untuk menunggu.
Baca: Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok
Baca: Polisi Dalami Motif Ekonomi di Balik Pencurian Mobil Damkar di Jakarta Utara oleh Oknum PNS
"Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan THR dibedakan dengan tujuan untuk membantu pembayaran sekolah anak.
"Ini menang dibedakan supaya (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru, prosesnya sudah dilakukan karena sekarang sudah selesai lebaran," paparnya.
Gaji ke-13 ini akan diterima oleh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Untuk besaran gaji ke-13 akan sesuai dengan penghasilan yang diterima oleh ASN di setiap bulannya.
Sri Mulyani mengatakan, PNS bisa segera menerima gaji ke-13 jika tidak ada kendala dalam proses pencairan dan sesuai dengan yang telah dijadwalkan.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Perbendaharaan Marwanto Harjowiryo mengatakan, anggaran gaji ke-13 mencapai Rp 20 triliun di tahun 2019.
Pembayaran gaji ke-13 PNS akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Baca: Maling Gasak Rp 190 Juta Hingga Sembilan Sertifikat Rumah dan Tanah dari Rumah PNS di Depok
Baca: BKN Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Ada 254.173 Lowongan di Pemerintah Pusat & Daerah