Putusan Sengketa Pilpres 2019 Bisa Lebih Cepat dari Jadwal?
Ia pun menyatakan kesiapan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar sidang perdana PHPU 2019 pada Jumat 14 Juni 2019 nanti sudah mencapai 100 persen.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan pada 28 Juni 2019.
Hal itu disampaikan Anwar Usman ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
"Oh bisa (lebih cepat), sangat (bisa). Tergantung dari para pihak menyiapkan jawaban, bukti, saksi, dan saksi ahli. Tanggal 28 Juni itu paling lambat," kata Anwar.
Baca: Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Agar Tak Ke MK Dinilai Akan Redakan Gejolak Politik
Intinya menurut dia dalam sidang tersebut kedua pihak yakni pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum akan diberikan kesempatan yang sama.
"Pada intinya, para pihak akan diberi kesempatan yang sama," kata Anwar.
Baca: Moeldoko: yang di Atas Kivlan Zen Pun Akan Diungkap
Ia pun menyatakan kesiapan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar sidang perdana PHPU 2019 pada Jumat 14 Juni 2019 nanti sudah mencapai 100 persen.
"Saya sudah katakan kami siap 100%. Tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala," kata Anwar.
Siap begadang
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku siap begadang untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.
Hal itu disampaikan Anwar ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019).
"Oh sangat siap. Saya juga memang biasa begadang. Tidak ada sidang saja saya pulang malam. Tanggal 1 Juli saja pegawai pulang (mudik) saya belum," kata Anwar.
Baca: Dianggap Tak Bisa Diserang, Begini Cara Ampuh Menenggelamkan Kapal Induk AS
Anwar mengatakan sudah menjadi kebiasannya sejak tahun 1997 sewaktu menjabat sebagai Hakim Agung.
"Jam kerja saya tuh malam aja saya kerja. Bukan karena ada sidang bukan. Prinsipnya dari pada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA. Kalau nanti sidang sampai malam saya juga siap," kata Anwar.