Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Siapkan Pengamanan Khusus untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana dan memberikan putusan sela terhadap gugatan sengketa hasil Pemilu 2019.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Siapkan Pengamanan Khusus untuk Hakim Mahkamah Konstitusi
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melakukan pengecekan di sekitar gedung MK, Jumat (24/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana dan memberikan putusan sela terhadap gugatan sengketa Pilpres 2019.

Demi memastikan keamanan jalannya persidangan, pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan khusus untuk para hakim konstitusi. Polisi telah berkomunikasi dengan pihak MK untuk pengamanan tersebut.

"Tentunya kita selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut (pengamanan hakim). Kegiatan-kegiatan yang perlu kita bantu, ya kita bantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Argo memastikan tidak hanya pengamanan yang diberikan tidak hanya kepada hakim. Tapi juga kepada pihak yang terkait dalam sidang tersebut.

Baca: Polisi Amankan 5 Kg Sabu Saat Ciduk Kurir Sabu Jaringan Malaysia-Jawa Timur

Baca: Buka Pintu Bagi Oposisi Bergbung, PKB: Jokowi Tunjukkan Sikap Negarawan

Baca: Perang dagang Cina-AS: Berapa besar kontribusi mahasiswa China di universitas Amerika?

"Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman pada hakim MK, dan juga para penggugat dan tergugat, kemudian para pegawai MK semua kita berikan keamanan dan kenyamanan," tutur Argo.

Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Berita Rekomendasi

Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas