Jumlah Saksi Dibatasi, BPN : Kami akan Hadirkan yang “Wow” dan Menghentak
“Bukan soal jumlah, tapi kami akan hadirkan saksi yang ‘wow’ dan menghentak,” ungkap Priyo
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku tak masalah jika saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dibatasi hanya 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Meski pun sebelumnya BPN mengklaim sudah menyiapkan 30 saksi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019.
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bakal Ajukan 30 Saksi, Jubir MK : Hakim yang akan Tentukan
Priyo Budi Santoso mengatakan akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan yang akan dimulai kembali besok Selasa (18/6/2019).
“Bukan soal jumlah, tapi kami akan hadirkan saksi yang ‘wow’ dan menghentak,” ungkap Priyo ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandiaga di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (17/6/2019).
Hal tersebut juga diamini oleh anggota tim hukum BPN, Nicholay Aprilindo di mana dirinya mengatakan akan tetap menyiapkan jumlah saksi melebihi apa yang disyaratkan undang-undang.
“Tak ada yang bisa batasi berapa saksi yang akan disiapkan, kami tetap persiapkan saksi lebih dari ketentuan yaitu 15 saksi dan 2 ahli, kami akan siapkan saksi yang benar-benar melihat dan mengalami kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019,” ujarnya.
Baca: Ingat Remaja Seberat 192 Kg di Karawang? Beratnya Turun Drastis, Butuh Rp 200 Juta untuk Operasi
Priyo mengaku kini BPN fokus meminta kepada MK dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) agar saksi yang akan mereka hadirkan dijamin keselamatannya.
“Kami meminta agar LPSK turun gunung melindungi saksi sekaligus hakim MK yang berkaitan dengan sengketa Pilpres 2019 ini,” pungkas Priyo.
Kejutan dari Saksi yang Bakal Dihadirkan
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Dinilai Kurang Adil Hakim MK Akomodasi Perbaikan Permohonan 02, Ini Argumennya
![Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/priyo-budi-santoso3.jpg)
Namun, terkait keterangan mengejutkan atau wow tersebut yang akan dihadirkan, Priyo belum dapat menjelaskannya karena hal ini sebuah taktik dalam menjalani persidangan.