Muhammadiyah Dukung Pelarangan Iklan Rokok di Internet
Muhammdiyah menekankan, dampak dari kegiatan merokok yang dapat merusak generasi muda ke depan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammadiyah mendukung pelarangan iklan rokok di internet.
Muhammdiyah menekankan, dampak dari kegiatan merokok yang dapat merusak generasi muda ke depan.
Baca: Gaprindo Setuju Iklan Rokok di Internet Diblokir
Muhammadiyah diketahui memiliki sayap organisasi yang memiliki konsentrasi pada pengendalian tembakau yakni Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC).
"Muhammadiyah sejak awal sudah memberikan suatu dorongan dan memberikan masukan agar selain iklan dibatasi jika dimungkian iklan rokok ditiadakan," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang ditemui di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Menurut dia, langkah pemerintah tersebut perlu diapresiasi, mengingat tak mudah untuk memberlakukan regulasi yang menyangkut banyak kepentingan, terlebih untuk dihapuskan sama sekali iklan rokok.
Muhammadiyah berharap pemerintah dapat memperketat aturan yang telah ada.
"Kalau toh misalnya iklan itu tidak bisa sepenuhnya dihapuskan tapi regulasnya bisa diperketat lagi karena memang kita menyadari dampak dari rokok ini memang cukup serius terutama berkaitan dengan kesehatan khususnya kesehatan generasi muda," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tentang pemblokiran iklan rokok di internet.
Baca: Tim Hukum 01 Sebut Tebalnya Permohonan Paslon 02 di MK akan Sulit Dibuktikan
Surat tersebut ditandatangani oleh Nila pada 10 juni 2019.
Dalam surat edaran tersebut juga dicantumkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang menunjukkan, terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.