Sederet Fakta Setya Novanto Lolos dari Pengawalan hingga Kepergok Pelesir Bersama Istri
terpidana yang akrab dipanggil Setnov, terbukti menyalahgunakan jam izin berobat dengan pergi pelesiran bersama istri
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbukti pelesiran selama tiga jam di luar pengawasan petugas, terpidana kasus korupsi e-KTP Setyo Novanto akhirnya dipindah ke rutan Gunung Sindur yang memiliki tingkat pengamanan maksimum atau "one man one cell".
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, terpidana yang akrab dipanggil Setnov, terbukti menyalahgunakan jam izin berobat dengan pergi pelesiran bersama istri di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak menyampaikan permintaan maafnya atas peristiwa kelalaian dan keteledoran pengawalan izin berobat Novanto.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Alasan Setnov di bawa ke rumah sakit
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kronologi terkait penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, beredar luas foto Setnov yang seharusnya berada di rumah sakit, justru bersama istri sedang berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
Ade Kusmanto mengatakan, awalnya pada Senin (10/6/2019), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan bagi Setnov yang mengeluh sakit di tangan kirinya.
Saat itu, petugas memutuskan membawa Setnov ke rumah sakit luar lapas, yaitu RS Santosa Bandung.
"Pada Selasa (11/6/2019) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.
Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.
2. Kronologi Setnov lolos dari pengawalan
Pada Jumat (14/6/2019) pukul 14.22 WIB, petugas lapas melakukan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S.