Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Setya Novanto Lolos dari Pengawalan hingga Kepergok Pelesir Bersama Istri

terpidana yang akrab dipanggil Setnov, terbukti menyalahgunakan jam izin berobat dengan pergi pelesiran bersama istri

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta Setya Novanto Lolos dari Pengawalan hingga Kepergok Pelesir Bersama Istri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbukti pelesiran selama tiga jam di luar pengawasan petugas, terpidana kasus korupsi e-KTP Setyo Novanto akhirnya dipindah ke rutan Gunung Sindur yang memiliki tingkat pengamanan maksimum atau "one man one cell".

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, terpidana yang akrab dipanggil Setnov, terbukti menyalahgunakan jam izin berobat dengan pergi pelesiran bersama istri di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak menyampaikan permintaan maafnya atas peristiwa kelalaian dan keteledoran pengawalan izin berobat Novanto.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan Setnov di bawa ke rumah sakit

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kronologi terkait penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Saat itu, beredar luas foto Setnov yang seharusnya berada di rumah sakit, justru bersama istri sedang berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

Berita Rekomendasi

Ade Kusmanto mengatakan, awalnya pada Senin (10/6/2019), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan bagi Setnov yang mengeluh sakit di tangan kirinya.

Saat itu, petugas memutuskan membawa Setnov ke rumah sakit luar lapas, yaitu RS Santosa Bandung.

"Pada Selasa (11/6/2019) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.

Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. Kronologi Setnov lolos dari pengawalan

Pada Jumat (14/6/2019) pukul 14.22 WIB, petugas lapas melakukan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas