6 Fakta Amsor, Penyerang Sopir Bus hingga jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Inilah enam fakta Amsor, penumpang bus yang ditetapkan jadi tersangka dengan pasal pembunuhan dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Inilah enam fakta Amsor, penumpang bus yang ditetapkan jadi tersangka dengan pasal pembunuhan dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Amsor (29) sebagai tersangka kasus pembunuhan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUH Pidana.
Amsor merupakan penumpang bus PO Safari yang mengalami kecelakaan maut di KM 150+900 Tol Cipali jalur A.
Kecelakaan ini menewaskan 12 orang serta sejumlah orang luka-luka pada Senin (17/6/2019) dini hari.
"Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian."
"Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).
Baca: Adik Amsor Sebut Kakaknya Seperti Diikuti dan Dibayang-bayangi Sesuatu
Baca: Rekan Daryono, Korban Kecelakaan Tol Cipali Ungkap 2 Hal Aneh Sebelum Korban Tewas
Lantas, seperti apa dan bagaimana sosok Amsor yang menyerang sopir bus, merebut kemudi, hingga menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cipali.
Berikut empat fakta tentang Amsor sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jabar:
1. Berprofesi sebagai sekuriti
Amsor merupakan sekuriti di Gandaria Tower Jakarta.
Rupanya, Amsor menumpang bus dari Jakarta menuju ke Cirebon.
Ia disebut akan pulang ke kampung halamannya di kawasan Watubelah, Sumber, Cirebon.
2. Sosok Amsor di mata tetangga
Di mata para tetangga, Amsor dikenal sebagai sosok yang baik, murah senyum, serta setia kawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.