Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Siapkan Ruangan Saksi Dijaga Ketat. Hakim: Kita Akan Tanya Apa Merasa Terancam

Prabowo-Sandiaga bersikeras bahwa ada saksi mereka yang berpotensi mendapat ancaman usai memberi kesaksian dalam sidang.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MK Siapkan Ruangan Saksi Dijaga Ketat. Hakim: Kita Akan Tanya Apa Merasa Terancam
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Hal ini karena LPSK tak bisa memberikan perlindungan secara langsung kepada saksi sidang sengketa hasil pilpres, lantaran kewenangan mereka hanya pada ranah pidana.

MK Siapkan Ruangan Khusus Saksi yang Dijaga Ketat

Terkait keamanan saksi, Mahkamah Konstitusi akan menjamin keamanan saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum.

Rencananya, MK akan memberikan ruangan khusus bagi saksi.

"Besok kami akan buat kebijakan satu ruangan khusus saksi, untuk menjamin keamanan saksi dan steril," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Suhartoyo, ruangan saksi akan dijaga ketat sehingga tidak ada yang akan membahayakan.

Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Selain itu, ruangan tersebut akan memisahkan saksi yang sudah memberikan keterangan dan yang belum memberikan keterangan.

Berita Rekomendasi

Tujuannya, agar para saksi tidak saling berkoordinasi dan memengaruhi satu sama lain.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut permohonan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta perlindungan saksi.

Menurut Suhartoyo, MK hanya bisa menjamin keamanan saksi saat berada di dalam dan di ruang sidang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Akan Siapkan Ruangan Khusus untuk Jamin Keamanan Saksi", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/17302011/mk-akan-siapkan-ruangan-khusus-untuk-jamin-keamanan-saksi.
Penulis : Abba Gabrillin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim MK: Besok, Saksi dan Ahli Kita Tanya Apakah Ada yang Mengancam", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/18024581/hakim-mk-besok-saksi-dan-ahli-kita-tanya-apakah-ada-yang-mengancam.
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas