MK Siapkan Ruangan Saksi Dijaga Ketat. Hakim: Kita Akan Tanya Apa Merasa Terancam
Prabowo-Sandiaga bersikeras bahwa ada saksi mereka yang berpotensi mendapat ancaman usai memberi kesaksian dalam sidang.
Editor: Johnson Simanjuntak
Hal ini karena LPSK tak bisa memberikan perlindungan secara langsung kepada saksi sidang sengketa hasil pilpres, lantaran kewenangan mereka hanya pada ranah pidana.
MK Siapkan Ruangan Khusus Saksi yang Dijaga Ketat
Terkait keamanan saksi, Mahkamah Konstitusi akan menjamin keamanan saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum.
Rencananya, MK akan memberikan ruangan khusus bagi saksi.
"Besok kami akan buat kebijakan satu ruangan khusus saksi, untuk menjamin keamanan saksi dan steril," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurut Suhartoyo, ruangan saksi akan dijaga ketat sehingga tidak ada yang akan membahayakan.
Selain itu, ruangan tersebut akan memisahkan saksi yang sudah memberikan keterangan dan yang belum memberikan keterangan.
Tujuannya, agar para saksi tidak saling berkoordinasi dan memengaruhi satu sama lain.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut permohonan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta perlindungan saksi.
Menurut Suhartoyo, MK hanya bisa menjamin keamanan saksi saat berada di dalam dan di ruang sidang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Akan Siapkan Ruangan Khusus untuk Jamin Keamanan Saksi", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/17302011/mk-akan-siapkan-ruangan-khusus-untuk-jamin-keamanan-saksi.
Penulis : Abba Gabrillin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim MK: Besok, Saksi dan Ahli Kita Tanya Apakah Ada yang Mengancam", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/18024581/hakim-mk-besok-saksi-dan-ahli-kita-tanya-apakah-ada-yang-mengancam.
Penulis : Jessi Carina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.