Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mahfud MD Nilai Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK Tak Ada yang Luar Biasa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai separuh jalannya sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD Nilai Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK Tak Ada yang Luar Biasa
TRIBUNNEWS/tribunnews/herudin
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai separuh jalannya sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Selasa (18/6/2019).

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam tayangan Metrotv Live, Selasa (18/6/2019).

Dalam sidang ini, agendanya adalah mendengarkan jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Mahfud lantas menilai, bagi pengamat yang biasa mengikuti persidangan, tidak ada yang luar biasa dalam sidang ini.

"Bagi orang yang biasa mengikuti persidangan, bagi hakim, pengacara, bagi jaksa, bagi pengamat, sebenarnya tidak ada yang luar biasa, yang hari pertama itu juga tidak ada yang luar biasa," ujar Mahfud.

Menurutnya sudah biasa bagi pemohon dan termohon memberikan cerita yang dramatis versi kubunya masing-masing.

"Itu biasa semua, semua pemohon atau pengguggat selalu dramatis ceritanya itu seakan-akan luar biasa, seakan akan benar gitu, tapi itu biasa," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Nah hari ini pun sama, tangkis menangkis juga panas, bahwa itu tidak benar bahwa yang satu mengatakan ini, fakta yang benar lalu hari ini itu mengatakan tidak ada faktanya dengan cara dramatis juga itu biasa saja."

Mahfud menilai, apa yang disampaikan pihak yang berkaitan dalam MK belum dapat dinilai karena belum masuk ke dalam pemeriksaan.

"Hari ini, bahkan sampai nanti sore kita belum bisa melihat sesuatu yang masuk ke substansi dulu di dalam pemeriksaan," ungkapnya.

"Ini kan baru mendengarkan, kemarin mendengarkan permohonan ini mendengarkan jawaban, nanti ada jawaban lain dari pihak terkait dan seterusnnya."

"Baru sesudah itu membuka bukti-bukti itu, baru kelihataan arahnya."

"Kita disuguhi hal-hal yang dalilnya dramatis semua, sudah biasa saja," pungkasnya.

Mahfud MD Soroti Penggunaan Uang Negara untuk Kampanye

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas