Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Yusril Kutip Ayat-ayat Al Quran

Terjemahan tiga ayat suci tersebut adalah Surat An Nisa ayat 58, surah An Nisa ayat 135, dan surah Al Maidah ayat 8.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Yusril Kutip Ayat-ayat Al Quran
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Kaligrafi kutipan Surat An Nisa ayat 135 di lantai 2 depan ruang sidang Mahkamah Konsitusi Jakarta, Selasa (18/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tuamu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu akan kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar-balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan”.

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 Joko Widodo dan Maruf Amin mengutip terjemahan surah An Nisa ayat 135 tersebut ketika membacakan pendahuluan jawaban pihaknya terkait gugatan paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo Sandiaga Uno dalam sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat hari ini, Selasa (18/6/2019).

Di bagian pendahuluannya, Yusril mengutip terjemahan tiga ayat suci Al Quran untuk menunjukan bahwa kitab suci umat Islam itu telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern. 

Baca: Kepergok Pelesiran ke Toko Bangunan, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri

Terjemahan tiga ayat suci tersebut adalah Surat An Nisa ayat 58, surah An Nisa ayat 135, dan surah Al Maidah ayat 8.

Yusril menyatakan, ayat yang dikutipnya tersebut tersemat di depan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat di lantai dua. "Sebagaimana ayat tersebut terdapat di sepan ruang sidang," kata Yusril.

Baca: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Bus PO Safari dan 3 Kendaran di Ruas Tol Cikopo Senin Dinihari Tadi

Kutipan ayat dalam ukiran kayu tersebut menempel mengikuti kontur balkon yang menyerupai seperempat lingkaran.

Berita Rekomendasi

Ayat yang diukir dalam aksara Arab tanpa terjemahan berwarna abu-abu gelap tersebut tampak menonjol dengan marmer yang berwarna abu-abu terang.

Baca: Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojek Online yang Jambret Ponsel Anak di Cengkareng

Di sudut sebelah kiri bawahnya tercantum juga ukiran yang memuat keterangan terkait Surah An Nisa ayat 135 tersebut.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan ukiran ayat tersebut baru dipasang saat bulan Ramadan tahun ini.

Ayat tersebut dipasang karena menurut Fajar, ruangan tersebut kerap digunakan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.

Fajar juga menjelaskan, ayat tersebut dipilih karena filosofinya.

"Itu ayat soal keadilan yang tentu sejalan dengan esensialitas dan eksistensialitas Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga peradilan," kata Fajar saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/6/2019).

Ketika ditanya, siapakah yang memberikan saran untuk membuat kaligrafi tersebut, Fajad mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan Mahkamah Konstitusi.

"Tentu dipasang atas persetujuan dan arahan Pimpinan," kata Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas