Sidang Sengketa Pilpres di MK, Yusril Menukil Hadits Nabi tentang Perangai Manusia yang Suka Menuduh
Yusril Ihza Mahendra menukil sebuah hadits Nabi Muhammad tentang aturan bagi seseorang yang menuduh.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra menukil sebuah hadits Nabi Muhammad dalam sidang lanjutan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019) siang.
Hadits tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril sebelum menutup keterangan dari tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hadits yang dilafalkan oleh Yusril adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al Baihaqqi.
Kurang lebih hadits tersebut berisi tentang imbauan bagi seorang yang menuduh agar menyertakan bukti atas segala tuduhannya.
Hadits tersebut kiranya cukup relevan jika dibacakan oleh Yursil dalam sidang hari ini.
Pasalnya, agenda sidang hari ini adalah pengesahan alat bukti.
Selain itu, sidang juga mengagendakan untuk mendengar keterangan dari termohon (KPU), pihak terkait (tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin) dan pihak Bawaslu.
Berikut ini isi haditsnya.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لو يُعْطَى الناسُ بدعواهُم لادّعَى قومٌ دماءَ قومٍ وأموالهُم ، ولكنّ البيّنَة على المُدّعِي ، واليمينُ على من أنكرَ حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا وبعضه في الصحيحين