Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum, Menhan Ryamizard Mengaku Sudah Bisik-bisik ke Polisi

Ryamizard menyatakan dia menghargai permintaan Kivlan Zen yang menganggap Ryamizard sebagai seniornya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum, Menhan Ryamizard Mengaku Sudah Bisik-bisik ke Polisi
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu mengatakan sudah menindaklanjuti surat perlindungan hukum yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Ryamizard mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.

'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard adalah dengan meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut.

Namun Ryamizard mengatakan pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung pada Kivlan.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," ungkap Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

Baca: BW Sempat Teriaki dan Usir Tim Hukum KPU Saat Cekrek-cekrek di Luar Ruang Sidang

Ryamizard menyatakan dia menghargai permintaan Kivlan Zen yang menganggap Ryamizard sebagai seniornya.

Berita Rekomendasi

Bantuan dari pertimbangan yang ia minta kepada kepolisian adalah dengan meminta penahanannya ditunda. "Bantu ada dong. Itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," kata Ryamizard. 

Baca: Kepergok Pelesiran ke Toko Bangunan, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri

Menurutnya ada berbagai hal yang bisa menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda penahanan Kivlan.

Satu di antaranya, kata Ryamizard, adalah jasa-jasa dari Kivlan Zen selama berada di TNI. "Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," tandas Ryamizard.

Sebelumnya, Kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membenarkan bahwa tim kuasa hukum mengajukan surat permintan perlindungan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Melalui surat yang disiapkan tim kuasa hukumnya tersebut, Kivlan berharap mendapat perlindungan Ryamizard terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Iya, iya (red-surat permintaan perlindungan)," ujar Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas