Tiga Alasan KPK Ingin Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan
Alasan pertama adalah pemindahan napi koruptor tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan izin yang diberikan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan alasan pihaknya menginginkan napi kasus korupsi tertentu ditempatkan di Lapas Nusakambangan berkategori 'Maximum Security'.
Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, bahwa napi korupsi bukan tipe high risk sehingga tidak bisa ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.
"Penempatan di lapas dalam kategori 'Maximum Security' ini diharapkan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi," ujar Febri, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Alasan pertama adalah pemindahan napi koruptor tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan izin yang diberikan.
Baca: Ini Alasan KPK Masih Ngotot Napi Koruptor Harus Dipindah ke Nusakambangan
Seperti yang terjadi pada sejumlah napi koruptor yang menyalahgunakan izin untuk berobat.
"Diantaranya penyalahgunaan izin keluar atau berobat," jelas Febri.
Kemudian alasan kedua yakni membatasi kunjungan terhadap napi koruptor agar mereka hanya dikunjungi oleh keluarga inti.
Bahkan kunjungan pun hanya sekadar bertatap muka, tanpa ada kontak fisik antara pengunjung dan napi karena dibatasi penggunaan kaca.
Selain itu lokasi kunjungan untuk lapas Maximum Security juga bisa memudahkan pemantauan aktivitas napi dan pengunjung karena dipantau melalui kamera cctv.
"Kunjungan ke napi lebih terbatas (yang) hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena terhalang kaca dan lokasi kunjungan terpantau cctv," kata Febri.
Lalu alasan ketiga adalah KPK menghindari kemungkinan masuknya barang terlarang.
Karena di Lapas Maximum Security yang berada di Nusakambangan, semua barang yang masuk terpantau dan akan diperiksa saat memasuki pelabuhan penyeberangan.
"Menghilangkan risiko masuknya barang terlarang, karena sejak di pelabuhan penyeberangan sudah dilakukan penggeledahan," pungkas Febri.
Perlu diketahui, untuk kategori Maximum Security, terdapat Lapas Besi dan Kembang Kuning.
KPK menilai para napi koruptor kasus tertentu bisa ditempatkan di sana.
Sedangkan untuk lapas kategori Super Maximum Security yang biasa ditempati para teroris adalah Lapas Batu dan Pasir Putih.
Sementara kategori Medium Security memiliki Lapas Permisan dan kategori Minimum Security terdapat Lapas Terbuka Nusakambangan.