Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN: Miris Sekali, Katanya Banyak Bukti Tapi 94 Boks Kontainer Dokumen Tak Dapat Diterima MK

Hingga sidang MK pada Rabu (19/6/2019) saat saksi pertama akan dihadirkan, alat bukti 02 dipertanyakan hakim konstitusi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TKN: Miris Sekali, Katanya Banyak Bukti Tapi 94 Boks Kontainer Dokumen Tak Dapat Diterima MK
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

Karena itu dia menilai Pemohon Kubu 02 telah terbukti gagal total di dalam membuktikan dalil-dalil dalam permohonannya.

"Tidak hanya itu, ini akan menjadi catatan kelam demokrasi kita. Mereka (kubu 02) selalu beretorika tentang arti kejujuran, tapi pada faktanya tidak satupun dalil mereka bisa mereka buktikan. Ini bukan masalah sederhana, ini masalah moral values," ucapnya.

Sebelumnya Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih sebelumnya mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumen.

Sebagaimana diberitakan Tim hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Rabu (19/6/2019).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari pemohon, dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berita Rekomendasi

Berikut nama-nama saksi dan saksi ahli dari tim hukum Prabowo-Sandiaga :

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida Arianti

8. Tri Susanti

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda mardiana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas Suaibi

Saksi Ahli:

1. Jaswar Koto

2. Soegianto Sulistiono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas