Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pemeriksaan Psikologis: Setya Novanto Kategori Napi Risiko Tinggi

Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, direkomendasikan agar untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasil Pemeriksaan Psikologis: Setya Novanto Kategori Napi Risiko Tinggi
Istimewa
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

"Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, kami merekomendasikan agar yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Riki Dwi Biantoro di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur pada Jumat (14/6/2019) menyusul beredarnya foto Setnov bersama istrinya sempat melarikan diri ke toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan belakangan kembali ke Lapas Sukamiskin usai rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di-assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.

Usai dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis. Hasilnya, Setnov memang terpidana dengan risiko tinggi.

Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto (Kolase Tribun Jabar)
Berita Rekomendasi

"‎Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 dimana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.

Tejo mengatakan pada 10 Juni, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setnov yang menderita jantung koroner, saraf kejepit dan diabetes untuk dirawat inap.

Pada 12 Juni, Setnov kemudian dirujuk ke RS Santosa.

14 Juni, Setnov saat di rumah sakit, pamit berobat pada dua petugas.

Belakangan, Setnov melarikan diri ke House Of Roman, Padalarang Kabupaten Bandung Barat. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas