Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Sebut Rutan KPK Tak Over Capacity

Kalau dari segi fasilitas, terus tempat tidurnya, dan kamar mandinya, dan WC-nya itu sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada, ini kan masih normatif

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenkumham Sebut Rutan KPK Tak Over Capacity
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Rampasan Barang Negara Ditjen PAS, Heni Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai sidak selama ±2 jam yang dimulai pukul 09.00 WIB, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Rampasan Barang Negara Ditjen PAS, Heni Yuwono, menyebut jika kondisi Rutan K4 KPK layak huni.

"Kalau dari segi fasilitas, terus tempat tidurnya, dan kamar mandinya, dan WC-nya itu sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada, ini kan masih normatif," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Heni juga membandingkan ukuran luas per sel Rutan K4 KPK dengan rutan lainnya.

Menurutnya, Rutan K4 KPK tidak over capacity.

"Artinya masih mempunyai space yang luas, cukup luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam selnya," ucap Heni.

Baca: KPU Masih Pertimbangkan Hadirkan Saksi Jelang Sidang PHPU Siang Ini

Kata Heni, kelebihan penghuni rutan yang terjadi saat ini di Indonesia dikarenakan jumlah tahanan yang terus bertambah.

Berita Rekomendasi

Saat ini, jelasnya, sudah ada sekitar 260 ribu tahanan yang mengisi rutan di seluruh Tanah Air.

"Artinya dari kapasitas rutan kita hanya 130 ribuan, kondisi saat sekarang, isi lapas kita di Indonesia itu ada 260 lebih penghuni, sehingga terjadi kelebihan kapasitas yang sampai sekian ratus persen," jelas Heni.

Selain masalah fasilitas, Heni mengujarkan, penjaga Rutan K4 KPK juga memiliki integritas. Hal itu dikarenakan penjaga Rutan K4 KPK berasal dari Ditjen PAS yang sudah paham tata aturan lapas.

"Kebetulan penjagaan rutan di KPK berasal dari jajaran Ditjen Pemasyarakatan. Sehingga mereka sudah tentu tahu tentang bagaimana tata cara dan SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai penjaga rutan. Karena dia rekrutmen berasal dari kami," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas