Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Tupoksi Kemenhub Bukan di Masalah Tarif Pesawat

pengamat Kebijakan Publik menilai tupoksi Kemenhub adalah mengatur aspek keselamatan penerbangan dan bukan di tarif.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pengamat Nilai Tupoksi Kemenhub Bukan di Masalah Tarif Pesawat
tribunkaltim.con/Fachmi Rachman
Suasana di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, masalah tarif pesawat bukan ranah kewenangan Kemenhub.

Dia menilai, tupoksi Kemenhub adalah mengatur aspek keselamatan penerbangan dan bukan di tarif.

"Di tarif hanya mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah, tidak boleh mengatur sub classes. Tarif pesawat ada hitungan dan rumus tersendiri. Jadi tarif yang ada saat ini merupakan angka yang pas serta tidak melanggar aturan tarif batas atas yang ditentukan oleh regulator,” katanya.

"Artinya, ekonomi harus dibenerin dulu. Kalau dulu angkutan udara murah karena kebanyakan gunakan diskon,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, tarif pesawat saat ini mengikuti kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Sebab hampir sebagian besar pengeluaran maskapai dalam bentuk dolar AS, sementara pendapatannya dari penjualan tiket dalam bentuk rupiah.

Sehingga, lanjutnya, jika ingin tarif pesawat kembali normal, tidak mau harus menguatkan kembali kurs rupiah.

"Kalau untuk saat ini ya itulah tarif yang ada kita ada ekonomi equilibirum. Kalau kapan mau turun, paling gampang itu tadi, kurs nya ya turun atau harga avtur ditekan lagi," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Dia juga menyebutkan pemerintah jangan menekan maskapai untuk menekan harga tiket pesawat. Sebab jika harga tiket turun, dikhawatirkan maskapai akan memangkas biaya operasional lain yang sangat penting bagi penumpang.

"Jangan dipaksa, karena kalau dipaksa terus semua aspek dipaksa. Nanti keselamatannya bagaimana? Karena harga tadi sudah termasuk perhitungan untuk check semua, pilot dilatih dan lain-lain. Jadi menurut saya ini saat-nya semua biaya transportasi menyesuaikan dan semua moda transportasi bergerak. Kalau tidak mampu beli (tiket) pesawat maka naik bus, kereta," katanya.

Mudik Terhitung Lancar

Terlepas dari polemik tarif pesawat terbang,kinerja Kemenhub di bawah Menhub, Budi Karya Sumadi dianggap apik dan mampu mengelola mudik secara rapi, dan lancar atas selesainya beberapa sarana dan prasarana transportasi

Penyelenggaraan Arus mudik tahun ini dinilai terbilang lancar dan menyenangkan jika dibandingkan tahun sebelumnya.


Infrastruktur jalan tol yang giat dibangun pemerintah dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil positif.

Infrastruktur jalan tol seperti Trans Tol Jawa dan Trans Tol Sumatera bisa mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi para pemudik.

Bahkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik hingga kemarin turun drastis pada periode yang sama. Patut diapresiasi juga, yakni kecelakaan lalu lintas turun hingga 60 persen pada arus mudik tahun 2019.

Tentu ini menunjukkan aspek keselamatan dapat ditingkatkan dalam perjalanan mudik 2019.

Jalur darat mendominasi pilihan dari masyarakat, salah satunya lantaran harga tiket pesawat.

Tak hanya itu, masyarakat juga beralih gunakan kendaraan pribadi. Itu didukung oleh sudah tersambungnya jalan tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatera.

Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kota ke kota baik di Pulau Jawa maupun Sumatera dan penyiapan strategi-strategi untuk mengurai kemacetan menjadikan penyelenggaraan mudik tahun 2019 berjalan dengan lancar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas