Jawaban Saksi TKN Jokowi-Maruf Buat Gelak Tawa Hadirin
Iwan Satriawan, kuasa hukum pihak pemohon, menanyakan soal latar belakang munculnya istilah 'kecurangan bagian dari demokrasi'
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tensi 'panas' di sidang ruang sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, pada Jumat (21/6/2019), mendadak hilang.
Hal ini, setelah Anas Nasikin, koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin, selaku pihak terkait perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden, memberikan keterangan yang mengundang gelak tawa.
Pria yang juga tenaga ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pihak pemohon perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden, dengan cara menganalogikan obat batuk.
Iwan Satriawan, kuasa hukum pihak pemohon, menanyakan soal latar belakang munculnya istilah 'kecurangan bagian dari demokrasi' pada saat pelatihan saksi yang digelar TKN Jokowi-Maruf, pada Februari 2019 lalu.
"Tadi ada beberapa diksi dari saksi yang berubah-ubah. Kalau saudara mengatakan tadi kecurangan, itu slide pertama, kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Sejauh pengetahuan saudara, ketika anda membuat slide pertama dengan statement seperti itu, 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi', seperti apa?" tanya Iwan.
Nasikin menjawab pertanyaan itu dengan cara memberikan suatu perumpamaan.
"Jadi pada saat penyusunan dulu sifatnya tidak seserius ini. Jadi kira-kira filosofinya begini. ‘Anda batuk, mau batuk kering batuk lain minum konidin’. Kira-kira gitu,” jawabnya.
Baca: Prabowo ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Sidang MK
Dia menjelaskan, kecurangan disinggung pada materi pelatihan saksi agar para saksi mampu mengantisipasi kecurangan di pemilu.
"Jadi ini kecurangan, jenisnya ini. Jadi dalam pemilu itu ada kecurangan. Jenisnya kecurangan sebelum, hari h pemilu, paska pemilu, dan itu harus kalian antisipasi. Pakai apa? Pakai aplikasi yang namanya jamin," kata dia.
Sehingga, dia meminta supaya memahami maksud dari 'kecurangan bagian dari demokrasi' secara utuh.
"Jadi filosofinya dulu itu sederhana. Runtutan materi itu disampaikan biar apa, agar peserta dgn cara pengorganisasian saksi, dibantu aplikasi jamin, maka akan terhindar dari pemilu yang tercipta kecurangan. Itu kesimpulannya. Jangan dibalik. Kalau dibalik bahaya. Anda minum konidin anda batuk, itu berbahaya," kata Nasikin
Jawaban dari Nasikin itu mengundang gelak tawa hadirin sidang. Termasuk, Iwan yang menanyakan hal tersebut kepada saksi.
"Saksi ini memang lucu ya," kata Iwan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.