Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Kurang Sedap Jessica Wongso yang Sudah 3 Tahun Dibui karena Kopi Sianida, Pengacara: Miris!

Kabar kurang sedap dari Jessica Wongso yang sudah 3 tahun dipenjara karena kasus kopi sianida, pengacara menyebut kata miris, apa maksudnya?

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kabar Kurang Sedap Jessica Wongso yang Sudah 3 Tahun Dibui karena Kopi Sianida, Pengacara: Miris!
Dok Tribunnews
Jessica Wongso saat dalam proses sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin 

Kabar kurang sedap dari Jessica Wongso yang sudah 3 tahun dipenjara karena kasus kopi sianida, pengacara menyebut kata miris, apa maksudnya? 

TRIBUNNEWS.COM - 3 tahun sudah Jessica Wongso dipenjara karena kasus kopi sianida. 

Penampilan Jessica ternyata kini berubah drastis. 

Di tahun 2016 lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus kematian wanita bernama Wayan Mirna Salihin.

Saat itu diberitakan Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.

Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya membuat publik heboh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.

Berita Rekomendasi

Kabar Jessica Kumala Wongso

Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya
Istimewa/ Tribunnews.com
 
Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

Halaman Selanjutnya ===>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas